Dua Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Simak 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas

Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Tribun Pontianak
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban polisi tembak polisi yang dilakukan anggota Densus 88 Polri. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jabar.

Dalam kasus ini, korban meninggal dunia adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, dari Kabupaten Malawi, Kalbar.  

Korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Lagi Polisi Tembak Polisi, Korban Anggota Densus 88 dari Kalimantan, Hotman Paris Langsung Reaksi

Baca juga: Polisi Asal Melawi Meninggal Tak Wajar Diduga Akibat Tembakan, Keluarga Pastikan Ambil Langkah Hukum

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," lanjut dia.

Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada  Minggu (23/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Polri sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

 Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegasnya

Kasus ini menjadi perhatian publik saat video jenazah Bripda Ignatius viral di media sosial.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris ikut memberikan perhatiannya dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Bogor dirangkum Tribunnews.com

1. Kronologi kejadian

Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Rusun Polri Cikeas pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved