Dua Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Simak 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas

Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Tribun Pontianak
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban polisi tembak polisi yang dilakukan anggota Densus 88 Polri. 

Belakangan diketahui, Bripda Ignatius berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat

Ia merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri..

Dikutip dari TribunMelawi.com, korban adalah putra dari pejabat Pemkab Melawi.

Ayahnya bernama Y. Pandi yang menjabat ebagai Sekretaris Inspektorat Daerah.

Bripda Ignatius sendiri sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang dengan cara kedinasan.

5. Keluarga tuntut keadilan

Pengacara keluar korban Sucipto Ombo mengatakan keluarga mendapatkan laporan terkait meninggalnya Bripda Ignatius pada hari kejadian.

Keluarga langsung diminta datang ke Mabes Polri Jakarta untuk mendapatkan penjelasan.

Sucipto menegaskan, keluarga akan membawa masalah ini ke jalur hukum

"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," tegasnya. (*)

 

 

( Tribunnews.com )


 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved