Dua Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Simak 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas

Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Tribun Pontianak
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban polisi tembak polisi yang dilakukan anggota Densus 88 Polri. 

Sekira pukul 01.40 WIB terjadi insiden berujung tewasnya Bripda Ignatius

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.

2. Ada 2 tersangka

Ahmad Ramadhan melanjutkan sudah ada dua rekan Bripda Iganatius yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditahan guna pendalaman lebih lanjut.

"Telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tambahnya.

Kasus ini akan ditangani tim gabungan dari Polres Bogor dan Propam Polda Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan pihaknya sedang mengusut kasus ini.

"Kita hanya bersifat membantu. Untuk rilis semuanya terpusat di Divisi Humas Mabes Polri," katanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

3. Video viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video jenazah Bripda Ignatius tersebar setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @hotmanparisofficial pada Rabu (26/7/2023) kemarin.

Pada rekaman terlihat jenazah Bripda Ignatius berada di peti mati.

Terdengar suara tangisan dari keluarga korban..

Hotman Paris menawarkan bantuan hukum kepada keluarga mendiang agar mendapatkan keadilan.

4. Sosok Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved