Lagi Polisi Tembak Polisi, Korban Anggota Densus 88 dari Kalimantan, Hotman Paris Langsung Reaksi

Korban adalah seorang polisi asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21).

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Tribun Pontianak
Pengacara Hotman Paris Hutape mempertanyakan meninggalnya polisi asal Kalimantan, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang kabarnya terkena tembakan dari sesaam polisi di Jakarta. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Setelah kasus Ferdy Sambo, kembali terjadi kasus polisi tembak polisi hingga korban meninggal dunia. Pengacara kondang Hotman ParisHutapea ikut bereaksi.

Korban adalah seorang polisi asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21).

Dia meninggal usai terkena tembakan senjata api dari sesama anggota Polri di Jakarta di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jabar.

Kabar yang beredar, tembakan itu berasal dari polisi yang lebih senior yang merupakan sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Gegara Arisan Istri, Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Pak Bhabin Tewas Didor Kanit Provos

Baca juga: Viral Foto Ferdy Sambo di Luar Penjara, Begini Reaksi Kejagung dan Mahkamah Agung

Pengacara keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan jenazah sudah dimakamkan. 

Tentang kronologi kejadian, Sucipto Ombo masih belum memberikan keterangan secara jelas.

Namun, pihak keluarga diinformasikan bahwa korban telah meninggal pada Minggu 23 Juli 2023 lalu secara langsung oleh pihak Densus 88 Mabes Polri.

"Hari Minggu diberitahu oleh Densus, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri," ujarnya, Rabu (26/7/2023). 

Semula, keluarga tidak diberitahu korban meninggal secara tidak wajar apalagi terkena tembakan.

Namun, kemudian pernyataan dari pihak Kepolisian bahwa korban meninggal diduga akibat tembakan, namun belum dijelaskan olehnya apakah korban tertembak atau ditembak.

Jenazah Korban saat ini sudah dimakamkan, setelah dilakukan otopsi oleh Kepolisian.

Namun, pihak keluarga masih mendiskusikan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad korban.

Terkait langkah selanjutnya, dirinya saat ini sedang berkoordinasi dengan keluarga besar untuk mengambil langkah selanjutnya.

Ketika ditanyakan apakah keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa ini, ia mengungkapkan langkah hukum pasti akan diambil. 

"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," tegasnya.  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved