Kota Cantik

57 Kendaraan Kena Tilang Dalam Kegiatan Ramp Chek, Dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya

Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya gelar Ramp Check dilakukan di Terminal W A Gara Jalan Mahir Mahar Kelurahan Manteng Kecamatan Jekan Raya.

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Palangkaraya, AS Hadi Suwandoyo saat berada di lokasi Ram Chek Terminal Induk WA Gara Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 57 kendaraan kena tilang terjaring dalam kegiatan ramp chek yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan  Ramp Check yang  dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya berlokasi di Terminal W A Gara Jalan Mahir Mahar Kelurahan Manteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya.

Kadishub Kota Palangkaraya Alman Parluhutan Pakpahan melalui Kepala Bidang Angkutan Sarana (AS) Hadi Suwandoyo mengatakan, sebanyak 57 kendaraan yang ditilang dalam kegiatan tersebut.

Dari 226 kendaraan yang di cek ada sebanyak 108 kendaraan yang kartu uji kirnya yang tidak aktif dan 118 kendaraan yang memiliki Kir dan Kirnya masih aktif.

Baca juga: Tim Damkar Palangkaraya Berhasil Evakuasi Mobil Nyebur ke Parit Jalan G Obos, Sopir Diduga Ngantuk

Baca juga: Cegah Permainan Calo, Ini Besaran Tarif Resmi Uji KIR Oleh Dishub Kota Palangkaraya

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Dishub Kota Palangkaraya Terus Lakukan Uji Kelaikan Angkutan Jasa & Barang

"Dari 108 kendaraan tersebut, ada sebanyak 57 unit kendaraan yang ditilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya," Katanya, Hadi Suwandoyo mengatakan bahwa sebanyak 226 kendaraan yang dilakukan pengecekan.

"Baik itu pengecekan kondisi kendaraan laik jalan, hingga pengecekan dokumen seperti kartu uji kir, dari 226 yang diperiksa," sebutnya.

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kartu uji KIR dan kartu KIR nya tidak aktif agar segera mengurus untuk dibuat dan diaktifkan.

"Harapannya pengemudi segera mengurus ke gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dishub Kota Palangkaraya," jelasnya.

Ram Check yang yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya bersama intansi terkait lainnya ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan.

"Ramp Check ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya bersama instansi teknis, dengan upaya agar kendaraan yang melintas di Kota Cantik laik jalan dan tertib dokumen," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved