Berita Palangka Raya

Reses DPD RI Dapil Kalteng ke DPRD Kota Palangka Raya, Teras Narang Bahas Isu Pertanahan

DPRD Kota Palangka Raya menjadi lokasi reses Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, membahas isu strategis terkait pertanahan dan aspirasi masyarakat

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
RESES - Suasana reses DPD RI di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (9/10/2025). Terlihat Anggota DPD RI dr. Agustin Teras Narang, S.H. (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi (kedua dari kanan) hadir bersama pejabat lainnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menjadi lokasi reses Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Kamis (9/10/2025). 

Reses ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus membahas isu strategis terkait pertanahan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat DPD RI terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang menyoroti beberapa isu teknis yang masih menjadi perhatian masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meskipun sudah banyak audiensi dan rapat dengar pendapat, beberapa permasalahan masih menunggu tindak lanjut, antara lain:

Tapal batas antara Kelurahan Kalampangan dan Sabaru, yang sudah diusulkan Pemerintah Kota Palangka Raya, penamaan Jalan Banteng yang masuk wilayah Jalan Badak di Kelurahan Bukit Tunggal, yang masih menunggu penyelesaian.

“Setiap anggota DPRD memiliki dapil masing-masing dan bertanggung jawab menindaklanjuti permasalahan di wilayahnya. Mekanisme ini dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara jelas,” ujar Subandi.

Selanjutnya, Teras Narang menyampaikan resesnya. Ia menekankan pentingnya dialog dan masukan dari masyarakat terkait hak atas tanah, serta perlunya kepastian hukum untuk mencegah persengketaan dan konflik.

Baca juga: Reses Anggota DPD RI Teras Narang, Bertemu Dirjenpas Kalteng Bahas Pembinaan Lapas Anak

Baca juga: Agustin Teras Narang Serahkan Berkas Perdaftaran Calon DPD RI ke KPU Kalteng, 14 Daerah Mendukung

“Banyak yang ingin saya diskusikan pada pertemuan ini. Ada masukan dari masyarakat terkait persengketaan lahan, yang erat kaitannya dengan hak atas tanah. Hal ini berdampak pada suasana yang kurang kondusif di masyarakat,” ujar Teras Narang.

Anggota DPD RI ini membuka diri untuk menerima masukan lebih lanjut dan berharap DPRD Kota Palangka Raya terus memperkuat perlindungan masyarakat terkait hak atas tanah serta menyelesaikan persoalan administrasi wilayah secara transparan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved