Mata Lokal Memilih

Agustin Teras Narang Serahkan Berkas Perdaftaran Calon DPD RI ke KPU Kalteng, 14 Daerah Mendukung

Legistalor petahana Agustin Teras Narang resmi menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPD RI ke KPU Kalteng, akui dapat dukungan 14 kabupaten

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Agustin Teras Narang serahkan berkas pendaftaran calon DPD RI Dapil Kalteng ke kantor KPU Kalteng, Senin (8/5/2023) pagi tadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Legistalor petahana Agustin Teras Narang secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan berkas pendaftaran tersebut di Kantor KPU Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman, Palangkaraya, Senin (08/05/2023).

Penyerahan berkas perdaftaran itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, dan disaksikan Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, serta jajaran masing-masing.

"Saya hari ini telah melengkapi berkas yang terkait dengan pencalonan saya sebagai anggota DPD RI pada pemilihan Provinsi Kalteng dan telah dinyatakan lengkap," ungkap Agustin Teras Narang didepan awak media usai penyerahan berkas tersebut.

Dalam kesempatan ini, Agustin Teras Narang mengaku mendapat dukungan dari 13 kabupaten dan 1 kota yang ada di Kalteng.

Baca juga: 3 Bacalon DPD RI Belum Memenuhi Syarat, KPU Kalteng Perpanjang Waktu Rekapitulasi Faktual

Baca juga: Habib Said Abdurrahman, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Mengucapkan Selamat HPN 2023 dan HUT Ke 77 PWI

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa masyarakat seluruh kabupaten dan kota di Kalteng telah memberikan dukungan secara administratif terhadap pencalonannya sebagai DPD RI.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut melanjutkan, DPD RI merupakan perwujudan wakil daerah.

Maka dari itu, ia yang menyalon sebagai wakil daerah Kalteng berupaya agar setiap kabupaten dan kota di Bumi Tambun Bungai ini memberikan dukungan kepadanya.

"Dukungan ini sebagai suatu implementasi, suatu realitas untuk membuktikan bahwa saya sebagai calon DPD RI dari Provinsi Kalteng," ucapnya.

Politikus PDIP Perjuangan Kalteng itupun mengungkapkan, yang menyalon sebagai anggota DPD RI untuk kedua kalinya ini turut memberikan tanggapan terhadap banyaknya wajah baru dalam pencalonan DPD RI.

Menurutnya, adalah hak oleh setiap orang untuk mencalonkan sebagai wakil daerah dalam hal ini anggota DPD RI.

Namun, diharapkan sebagai wakil daerah harus benar-benar paham dan mengerti tentang daerah yang diwakili.

Karena DPD RI bukan lagi tempat untuk belajar, tetapi untuk mengabdi dan memperjuangkan kepentingan dari daerah yang diwakili.

Baca juga: Maju Caleg DPD RI Kalteng, dr. Hj. Erni Daryanti Bertekad Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Maju Lagi Lewat DPD RI, Teras Narang Soroti Proyek Food Estate Kalteng Belum Ada Manfaatnya

Sepak terjang dalam kancah politik Mantan Presiden MADN itupun tak diragukan lagi, sebelum menjadi Gubernur Kalteng selama 2 periode.

Dirinya terlebih dahulu telah duduk kursi DPR RI dan menjabar ketua Komisi III di gedung perwakilan rakyat di Senayan.

Serta yang terakhir p sebagai anggota DPD RI dari tahun 2019-2024 optimis untuk dapat menjalankan hal tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved