Mata Lokal Memilih

Tahap Verifikasi Administrasi, KPU Palangkaraya Tidak Temukan Bacaleg Daftar dengan Partai Ganda

Pada tahap verifikasi administrasi oleh tim KPU Kota Palangkaraya tak ditemukan bacaleg mendaftar dengan partai lebih dari dua atau ganda

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Lidia Wati
Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngsimatul Choiriyah saat ditemui awak media, di Aula Kantor KPU Kota Palangkaraya, Rabu (6/7/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pada tahap verifikasi administrasi dokumen bakal calon legislatif, atau bacaleg Kota Palangkaraya terus dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya.

Dari proses verifikasi administrasi tersebut tidak ditemukan bacaleg mendaftarkan diri dari dua partai berbeda atau ganda.

"Jadi tidak ditemukan untuk bacaleg yang berasal dari partai ganda di KPU Kota Palangka Raya," ungkap Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah, Rabu (6/7/2023).

Untuk diketahui, dalam peraturan KPU setiap bacaleg hanya boleh diajukan oleh satu lembaga, dapil, atau satu partai politik.

Ngismatul Choiriyah menegaskan, tidak ada ditemukan data ganda pada bacaleg yang mendaftar di KPU Kota Palangkaraya.

Baca juga: Polemik Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Ini Kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi

Baca juga: Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada

Baca juga: Waspada Pakai Dana Jaringan Narkoba Digunakan untuk Biaya Politik Jelang Pemilu 2024

"Saat ini yang kita temukan hanya foto, tanggal yang tidak sesuai kita hanya menemukan seperti itu," jelasnya.

Ia menyampaikan, bahwa verifikasi bacaleg di KPU Kota Palangkaraya sudah selesai tahap verifikasi.

"Namun saat ini sedang proses upload data di SILON jadi rentangannya masih proses verifikasi," terangnya.

Ngsimatul menjelaskan jika nanti ada data yang ditemukan tidak sesuai maka itu nanti akan diperbaiki oleh bacaleg pada saat masa-masa perbaikan.

"Jadi sekarang masih penelitian administrasi jika ada yang tidak sesuai maka akan diperbaiki pada masa perbaikan," ungkapnya.

Perbaikan ini misalnya seperti foto atau data yang tidak sesuai maka itu akan diperbaiki.

Baca juga: KPU Kota Palangkaraya Gelar Bimtek, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

"Jadi ada beberapa dapil yang lengkap mendaftar untuk 30 kursi per partai politik tetapi ada juga yang tidak full," tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih belum menentukan apakah bacaleg lolos atau tidak karena masih proses penelitian. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved