Mata Lokal Memilih

Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada

Semua tahapan pemilu 2024 oleh Bawaslu Kalteng tetap diawasi termasuk saat tahapan pendaftaran Bacaleg Parpol dan Balon DPD RI di KPU.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi saat melakukan pemantauan pendaftaran bakal calon DPD RI dan Bacaleg DPRD Kalteng juga bakal calon anggota DPD RI Kantor KPU Kota Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Semua tahapan pemilu 2024 oleh Bawaslu Kalteng tetap diawasi termasuk saat tahapan pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU Kalteng.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng terus awasi jalannya tahapan Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah, Senin (15/5/2023).

Tentunya hal tersebut untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Seperti halnya tindak kecurangan berupa kampanye hitam, politik uang, serta penggelembungan suara.

Baca juga: Cara Unik DPW PPP Kalteng Serahkan Berkas Bacaleg, Datang ke KPU Semua Pengurus Gunakan Sarung

Baca juga: NEWS VIDEO, Serahkan Berkas Bacaleg, Partai Golkar Target Menang Minimal 10 Kursi DPRD Kalteng

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, KPU Kalteng Terima Berkas Bacaleg Dari 18 Parpol dan 9 Bacalon DPD RI

Terutama saat proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kalteng, DPR RI, dan DPD RI Dapil Kalteng.

Terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi memberikan tanggapan.

“Kami pun bertugas memeriksa dan mengawasi kelengkapan berkas yang diserahkan oleh partai politik,” terangnya.

Setelah itu, KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng akan melakukan tahapan lanjutan berupa verifikasi berkas yang diserahkan.

“Tugas kami contoh memeriksa berkas ijazah para calon, apakah dilegalisir atau tidak, dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Bawaslu Kalteng.

Satriadi mengatakan Bawaslu pun terus melaksanakan pengawasan mulai dari awal pelaksnaan hingga berakhirnya tahapan pendaftaran Bacaleg.

kihflrjingglrjg
KPU dan Bawaslu Kalteng saat foto bersama. Semua tahapan pemilu 2024, oleh Bawaslu Kalteng tetap diawasi termasuk saat tahapan pendaftaran Bacaleg Parpol dan Balon DPD RI di KPU. tribunkalteng.com/pangkan B

Bawaslu sendiri tentunya akan mengantisipasi terjadinya potensi politik uang saat proses tahapan.

Salah satunya adalah E-Wallet atau dompet elektronic yang ditakutkan terjadi saat pesta demokrasi.

“Pastinya Bawaslu akan mengikuti perkembangan tersebut, mungkin motifnya sama namun modusnya yang berbeda,” ungkap Satriadi.

Ia mengatakan seluruh daerah khususnya Kalimantan Tengah, tentu pasti ada potensi terjadinya politik uang.

“Tentunya akan kami antisipasi, terutama pada bidang teknologi dan akan menindak tegas para oknum yang berani melakukan politik uang,” tutup Satriadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved