Reshuffle Makin Dekat, Menkominfo Jhonny G Plate Langsung Ditahan Usai Diperiksa Kejagung

Kabar akan dilakukannya reshuffle makin mendekati kenyataan setelah Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Dwi Sudarlan
Tangkap Layar YouTube
Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (17/3/2023). 

Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Kasus ini terungkap pada bulan Agustus 2022. 

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Dirut BAKTI Kominfo AAL.

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023.  (*)

 

 

( Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved