Reshuffle Makin Dekat, Menkominfo Jhonny G Plate Langsung Ditahan Usai Diperiksa Kejagung

Kabar akan dilakukannya reshuffle makin mendekati kenyataan setelah Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Dwi Sudarlan
Tangkap Layar YouTube
Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (17/3/2023). 

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Selain itu Kejagung juga telah mencegah 25 orang ke luar negeri dalam kasus ini. 

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo ini mencapai Rp 8,3 triliun. 

Nilai tersebut, merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejagung, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, kerugian akibat kasus korupsi ini hanya ditaksir sebesar Rp 1 triliun. 

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin. 

Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.

Rampungnya penghitungan kerugian negara itu pun menjadi pertanda bahwa penyidikan perkara ini telah selesai.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Uraian kasus

Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Kasus tersebut, terendus dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Pada tahun 2020, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved