Misteri Kematian Brigadir J
Dengar Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cuma Diam, Ibunda Brigadir J Menangis: Terima Kasih Tuhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hanya diam mereaksi vonis hukuman mati
Sementara hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J, membuat adanya duka yang mendalam bagi keluarga korban, terdakwa berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberiktan keterangan di persidangan.

Lalu, akibat perbuatan Ferdy Sambo menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai petinggi Polri.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dianggap mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional, serta perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
Selain Ferdy Sambo, keempat terdakwa lain juga akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Pada hari ini, vonis dari majelis hakim akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara pada Selasa (14/2/2023), giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Sedangkan Rabu (15/2/2023), terdakwa Bharada E yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR sama-sama dituntut oleh JPU agar dihukum penjara 8 tahun.
Lalu untuk terdakwa Bharada E, JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara. (*)
( Tribunnews.com )
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Kuat Maruf, Terdakwa Juga Tak Hadiri Persidangan |
![]() |
---|
Majelis Hakim PT Jakarta Tolak Banding Terdakwa Ricky Rizal, Tetap Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Majelis Hakim Sidang Banding Sambo Baca Amar Putusan di Depan Kursi Kosong |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Juga Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Besok Sidang Banding Ferdy Sambo, Keluarga di Toraja Berharap Hakim Adil: Kami Tidak Munafik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.