Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Keracunan Peserta Pesparani Masih Ada Dirawat di RS Pambelum

Berita Populer Palangka Raya, masih ada 13 peserta Pesparani yang dirawat di RS Betang Pambelum usai keracunan makanan diberi panitia

Editor: Sri Mariati
Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
MENJENGUK - Rombongan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menjenguk peserta Pesparani Kalteng yang diduga alami keracunan makanan, Minggu (23/11/2025). 

Puluhan Peserta Keracunan, Panitia Pesparani Kalteng Sebut Penyedia Makanan Memenuhi Syarat

 

WAWANCARA - Wawancara dengan Ketua Panitia Pesparani, Sutoyo, Minggu (23/11/2025).
WAWANCARA - Wawancara dengan Ketua Panitia Pesparani, Sutoyo, Minggu (23/11/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

Ringkasan Berita:
  • Pada perparani tingkat Provinsi I, puluhan peserta kontingen Palangka Raya mengalami keracunan makanan dan dibawa ke RS Betang Pambelum, Minggu (23/11/2025).
  • Ketua Panitia Pesparani Kalteng Sutoyo mengatakan, pasca peristiwa itu pihaknya mendatangi vendor atau katering untuk memastikan makanan yang dimasak apa sesuai persyaratan kesehatan.
  • Ditegaskan pula untuk biasa perawata para korban ditanggung Pemprov Kalteng.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Setelah insiden keracunan makanan yang dialami sejumlah peserta Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2025, panitia memastikan bahwa penyedia makanan untuk peserta sudah memenuhi syarat.

Sejumlah peserta keracunan, muntah, dan dilarikan ke RS Betang Pambelum pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Ketua Panitia Pesparani Kalteng, Sutoyo membeberkan, pasca kasus keracunan itu, dirinya menanyakan langsung ke jasa boga atau penyedia makanan yang bersangkutan.

"Saya sudah tanyakan semuanya, prosesnya, siapa yang mengantar, hingga tempat penyajiannya. Menurut saya semua sudah memenuhi syarat," ujar Sutoyo usai menjenguk peserta yang keracunan di RS Betang Pambelum, Minggu (23/11/2025) malam.

Sutoyo menyebut, panitia bekerja sama dengan vendor berbeda-beda untuk 11 kontingen peserta Pesparani Kalteng.


Baca Selengkapnya

Emas Penyumbang Inflasi Tertinggi Secara Nasional, Harga di Palangka Raya Hari Ini Masih Tinggi

 

EMAS PERHIASAN - Aktivitas jual beli emas perhiasan di salah satu toko emas di kawasan Pasar Baru Palangka Raya, Senin (24/11/2025). Harga emas di tingkat pedagang tercatat masih stabil dan belum mengalami perubahan sejak akhir pekan lalu.
EMAS PERHIASAN - Aktivitas jual beli emas perhiasan di salah satu toko emas di kawasan Pasar Baru Palangka Raya, Senin (24/11/2025). Harga emas di tingkat pedagang tercatat masih stabil dan belum mengalami perubahan sejak akhir pekan lalu.(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

Ringkasan Berita:
  • Logam mulia emas masih mengalami harga yang cukup tinggi di pasaran dan global hingga Senin (24/1/2025).
  • Berdasarkan rakor tim inflasi Kemendagri termasuk di Palangka Raya mengalami kenaikan menyebabkan inflasi secara nasional.
  • Harga emas USA di angka Rp 2.180.000 per gram dan emas 999 diangka Rp 2.230.000 per gramnya.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Logam mulia emas, atau perhiasan kembali menjadi sorotan nasional, setelah disebut sebagai salah satu penyumbang inflasi tertinggi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri dan diikuti seluruh daerah, termasuk Kota Palangka Raya secara daring, Senin (24/11/2025).

Dalam pemaparan awal Rakor, emas perhiasan diketahui memberikan andil inflasi 0,21 persen (m-to-m) dan 0,68 persen (y-on-y) berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik RI (BPS) pada 3 November 2025.

Komoditas ini juga mengalami inflasi tahunan selama 45 bulan berturut-turut sejak Februari 2022.

Adapun inflasi emas perhiasan Oktober 2025 mencapai 52,76 persen, menjadi yang tertinggi dalam periode tersebut.

Kenaikan harga emas internasional disebut menjadi salah satu pemicu utamanya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved