Berita Palangka Raya

Lembaga Perlindungan Konsumen Sebut Warga Bisa Protes ke SPBU di Kalteng Soal Kelangkaan Pertamax

Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen RI Kalteng mengatakan, masyarakat sebagai konsumen berhak mengajukan protes kepada SPBU, kelangkaan BBM

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENGANTRE BBM- Sejumlah kendaraan mengantre di SPBU Jalan Yos Sudarso, Minggu (23/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  •  Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalteng Abdullah Jahari mengatakan, masyarakat sebagai konsumen bisa protes ke SPBU terkait kelangkaan Pertamax ini.
  • Kondisi ini sudah dirasakan hampir sebulan terakhir kelangkaan BBM jenis Pertamax.
  • Pertamina mengatakan, kelangkaan ini karena terkendala distribusi dan permintaan yang tinggi.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax di Palangka Raya selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah masyarakat kesulitan, mengingat pembelian Pertalite juga dibatasi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Tengah, Abdullah Jahari mengatakan, masyarakat sebagai konsumen berhak mengajukan protes kepada SPBU.

Jahari menyebut, ia mengetahui Pertamax kerap kosong beberapa hari terakhir kosong, karena masih menunggu pengiriman.

"Saya beberapa kali mau isi Pertamax, waktu kita tanya pihak petugas SPBU, kata mereka menunggu kiriman dari depo Pertamina," ujar Jahari kepada TribunKalteng.com, Senin (24/11/2025).

Menurut Jahari, kekosongan Pertamax ini sebenarnya tidak terlalu merugikan konsumen. Namun, dengan catatan regulasi yang ada saat ini, yaitu membatasi kendaraan yang boleh membeli Pertalite tidak diberlakukan untuk sementara.

"Misalnya bagi semua kendaraan bisa mengisi BBM Pertalite dan tidak dibatasi penggunaannya," kata Jahari.

Lebih lanjut, Jahari menilai, kelangkaan Pertamax ini justru merugikan Pertamina jika satu di antara produk mereka lambat laku.

"Tentunya konsumen bisa protes langsung ke pihak SPBU apabila ada penolakan pengisian BBM jenis Pertalite, karena memang keadaan kondisional khusus BBM Pertamax," ucapnya. 

Ia menyebut, saat ini Pertamina menerapkan aturan yang membatasi bagi konsumen dengan kendaraan masuk kategori mewah.

"Sedangkan bahan bakarnya tidak tersedia, tentunya konsumen bisa lakukan protes langsung ke pihak SPBU," tegas Jahari.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun menjelaskan, langkah-langkah penanganan telah diambil secara terukur agar situasi dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Termasuk melakukan antisipasi perbantuan suplai Pertamax dari terminal BBM lainnya untuk memastikan kebutuhan masyarakat Palangka Raya dapat terpenuhi,” ungkap Edi dalam keterangan tertulisnya Sabtu (22/11/2025).

Edi menambahkan, penyaluran harian Pertamax di Kota Palangka Raya selama November 2025 berada di angka rata-rata 112 KL per hari, dan pemenuhan kebutuhan tersebut terus diupayakan untuk dipenuhi.

Baca juga: Permintaan Pertamax se Kalteng Tinggi Sejak Oktober, Pertamina Tindak Petugas SPBU Curang

Baca juga: Kebutuhan Pertamax di Palangka Raya Meningkat Pertamina Bakal Bangun SPBU Tambahan

Pertamina juga memastikan, seluruh SPBU di wilayah Palangka Raya tetap menerapkan prosedur penerimaan BBM sesuai standar, sehingga kualitas produk yang dijual ke masyarakat terjamin aman dan sesuai spesifikasi.

“Kami memprioritaskan kelancaran suplai serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat,” tukasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved