Berita Palangka Raya

Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Video Viral Diduga Anggota Polsek Pahandut Bermain Judi Online

Polresta Palangka Raya menindaklanjuti informasi terkait dugaan anggota Polsek Pahandut yang kedapatan bermain judi online.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Polresta Palangka Raya untuk TribunKalteng.com
TINDAKLANJUT - Polresta Palangka Raya menindaklanjuti dugaan Anggota Polsek Pahandut yang bermain judi online, Senin (10/11/2025) kemarin. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Palangka Raya tindaklanjuti dugaan anggota Polsek Pahandut yang kedapatan bermain judi online.
  • Informasi tersebut tersebar di media sosial, tiktok.
  • Video amatir direkam oleh pengendara lain saat berhenti di lampu lalu lintas depan DPRD Kalteng.
  • Hasil pemeriksaan awal terhadap anggota berinisial Bripka ZR, diketahui ia merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.
 

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya menindaklanjuti informasi terkait dugaan anggota Polsek Pahandut yang kedapatan bermain judi online.

Informasi tersebut tersebar di media sosial, tiktok. 

Tampak video yang viral itu menunjukkan seorang pria berpakaian sipil di dalam kendaraan dinas bertuliskan Polsek Pahandut diduga bermain judi online.

Video amatir itu direkam oleh pengendara lain saat berhenti di lampu lalu lintas depan DPRD Kalteng.

Video itu diposting oleh akun tiktok Family_199

Baca juga: RSJ Kalawa Atei Palangka Raya Kalteng Tangani Pasien Kecanduan Judi Online

Hingga Senin (10/11/2025) kemarin, video itu sudah mendapat lebih dari 200 ribu like dan 5 ribu lebih komentar.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

Kasi Propam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujar Husni dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap anggota berinisial Bripka ZR, diketahui ia merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025. 

Namun, yang Bripka ZR mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

Selain itu, dari cuplikan video yang viral itu, wajah orang yang diduga memainkan judi online tersebut tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan. 

Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

Husni menegaskan, apabila nanti terbukti ada pelanggaran yang dilakukan personel, akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri.

"Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved