Berita Palangka Raya
Napi di Lapas Perempuan Palangka Raya Disebut Terlibat Jaringan Lintas Provinsi, Ini Kata Kalapas
Kalapas Perempuan Palangka Raya, Hani menanggapi dugaan ada narapida yang terlibat jaringan narkoba antar provinsi. Usai pengungkapan oleh BNNP
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Kalapas Perempuan Palangka Raya, Hani menanggapi dugaan ada narapida yang terlibat jaringan narkoba antar provinsi, pasca pengungkapan narkoba 8,3 kg oleh BNNP Kalteng.
- Pihak BNNP Kalteng juga sudah menyampaikan informasi tentang warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya yang diduga terlibat peredaran narkoba.
- Hani menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan BNNP untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palangka Raya, Hani menanggapi dugaan ada narapida yang terlibat jaringan narkoba antar provinsi.
Menanggapi hal itu, Hani menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberantas peredaean narkotika di lingkungan lapas.
Diketahui sebelumnya, BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BNNP Kalbar mengungkap, jaringan narkoba jenis sabu seberat 8,3 kilogram dan 211 butir pil ekstasi.
Informasi terhimpun, jaringan narkoba itu melibatkan dua narapidana di Lapas Perempuan Palangka Raya dan satu narapidana di Lapas Sampit.
"Sampai sekarang kami juga menunggu perkembangan kasusnya," ujar Hani, Selasa (11/11/2025).
Hani mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia, sosialisasi dengan petugas, hingga penggeledahan untuk mecegah peredaran narkoba.
Ia menambahkan, pihak BNNP Kalteng juga sudah menyampaikan informasi tentang warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Setelah muncul keterbukaan narapidana yang terlibat, Hani menyebut, akan meningkatkakan kewaspadaan dan keamanaan dalam bentuk penggeledahan, baik kepada warga binaan maupun petugas Lapas Perempuan Palangka Raya.
Hani menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan BNNP untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas.
"Kalau pun ada pengembangan lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan saja. Jadi kami pun menunggu dari BNN," ungkapnya.
Baca juga: Temuan 8,3 Kg Narkoba di Kalteng jadi Alarm Serius, Pemprov: Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan
Baca juga: Massa Gerakan Dayak Anti Narkoba Minta Bandar Sabu Saleh Dihukum Berat hingga Usir dari Kalteng
Hani membeberkan, dua narapidana yang terlibat masuk ke Lapas Perempuan Palangka Raya juga karena kasus narkoba.
Ia menegaskan, Lapas Perempuan Palangka Raya siap mendukung BNNP Kalteng dalam melanjutkan proses hukum ke dua warga binaannya.
"Kanwil Ditjenpas juga mengingatkan agar meningkatkan pengawasan dan menindak tegas apabila ada indikasi (narkoba, red)," tutup Hani.
| Sepeda Listrik Dipakai Pelajar Palangka Raya, Dirlantas Polda Kalteng Tegaskan Tak untuk Jalan Umum |
|
|---|
| Ini Daerah di Kalteng Tinggi Kasus Curat, Curas dan Curanmor Selama 2026, Kerugian Rp 2,125 M |
|
|---|
| 46 Kasus Curanmor di Palangka Raya Tertinggi di Kalteng Selama 2026, Total Kerugian Capai Rp 1,6 M |
|
|---|
| Kulineran hingga Belajar Sejarah, Cara Menikmati Akhir Pekan Ala Putri Pariwisata Palangka Raya |
|
|---|
| Legenda Dayung Kalteng Benson Wafat, Pemprov Beri Rp50 Juta dan Janji Biayai Kuliah Anak Almarhum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Narkoba-83-kg-oleh-BNNP-Kalteng.jpg)