Berita Palangka Raya

Dinkes Palangka Raya Buka Wadah Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Layanan Puskesmas Lewat WhatsApp

Dinas Kesehatan Palangka Raya membuka wadah pengaduan masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan di puskemas melalui pesan WhatsApp

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
INFORMASI - Flayer layanan pengaduan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Melalui nomor WhatsApp 0811-5280-1110, warga dapat menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan di Puskesmas, Se Kota Palangka Raya. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Palangka Raya membuka pos pengaduan bagi masyarakat terkait layanaan kesehatan termasuk di Puskesmas.
  • Pengaduan itu bisa melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 6580 111.
  • Kadinkes berharap agar masyarakat dapat aktif memberikan masukan bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Masyarakat Palangka Raya kini bisa lebih mudah menyampaikan keluhan maupun saran terkait pelayanan di Puskesmas.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya menyiapkan, layanan pengaduan masyarakat melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-5280-1110.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Palangkaraya Riduan mengatakan, layanan tersebut disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman mereka saat menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Nomor pengaduan itu untuk layanan di Puskesmas. Jadi masyarakat bisa menyampaikan apa saja yang berkaitan dengan pelayanan. Tujuannya agar ke depan layanan semakin baik,” ujar Riduan, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh tim lapangan Dinkes. Melalui cara ini, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam memberi masukan bagi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kobar Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas di Kumai

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Ajak Orang Tua Dukung Imunisasi Anak di Sekolah

“Kami berharap ada saran-saran untuk perbaikan kinerja teman-teman di Puskesmas. Begitu ada informasi, tim di dinas akan menindaklanjutinya,” katanya.

Riduan menambahkan, setiap pengaduan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan di Puskesmas lebih cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved