Berita Palangka Raya

Cegah Korupsi, Kasatgas Korsupgah KPK Maruli Ingatkan Pemprov Kalteng APBD Harus Tepat Sasaran

Kasatgas Korsupgah KPK wilayah III Maruli Tua Manurung agar Pemprov Kalteng untuk efektif dalam pengelolaan APBD untuk menghindari korupsi

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
DOKUMENTASI PEMPROV KALTENG
MENGINGATKAN - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan Pemprov Kalteng pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung mengingatkan, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran menghindari praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Maruli pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Maruli menegaskan, pengelolaan APBD mesti dilakukan secara cermat, terlebih di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer daerah.

“Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Maruli.

Maruli menambahkan, KPK juga mendorong agar pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin, bersamaan dengan upaya optimalisasi pajak daerah.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas sistem.

“Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” ungkapnya. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti mengatakan, Pemprov memahami sektor pajak memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD, namun harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang baik.

"Tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” kata dia.

Baca juga: Satgas Korsupgah KPK Awasi Tambang Galian C, Dorong Pemda Terapkan Aturan Asal-usul Material

Baca juga: Pengumuman KPK Hasil Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera, Asep Guntur: Calon Ada

Sebagai bentuk tindak lanjut dalam penguatan tata kelola keuangan daerah tersebut, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.

Tim tersebut, lanjut Sunarti, memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemprov, BPKP, dan lembaga terkait lainnya guna meningkatkan efisiensi serta akurasi data pendapatan daerah.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik," tandasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved