Berita Palangka Raya
Begini Respon Kadis PUPR Gultom, Kalteng Urutan 1 Jalan Nasional Rusak Terpanjang di Indonesia
Provinsi Kalimantan Tengah, mencatatkan panjang jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer, begini respon PUPR
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah, mencatatkan panjang Ruas Jalan Nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.
Data ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR 2024, menempatkan Kalteng di peringkat pertama secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah Juni Gultom menjelaskan, luasnya wilayah menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerah ini.
“Kalimantan Tengah ini merupakan provinsi terluas di Indonesia. Dengan wilayah yang begitu luas, tentu diikuti oleh panjangnya ruas jalan kabupaten dan provinsi, bahkan jauh lebih luas dibandingkan jalan nasionalnya,” jelas Juni, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan, sebagian besar kerusakan jalan nasional terjadi di poros tengah, yang menghubungkan wilayah Kotawaringin hingga Barito.
Ruas ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan angkutan barang antardaerah.
“Masih terdapat sejumlah ruas yang belum mantap atau dalam kondisi rusak, sekitar 191,56 kilometer, terutama di poros tengah,” ujarnya.
Menurut Juni, kondisi ini perlu menjadi perhatian, khususnya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, agar perbaikan bisa segera dilakukan.
“Hal ini perlu dirumuskan bersama, karena pembangunan jalan nasional memang perlu mendapat perhatian khusus di Kalimantan Tengah,” katanya.
Lebih lanjut, Juni menegaskan bahwa data tersebut hanya mencakup jalan nasional, bukan termasuk jalan provinsi maupun jalan kabupaten.
“Itu hanya jalan nasional saja, tidak termasuk jalan provinsi atau kabupaten,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan kondisi jalan provinsi di Kalimantan Tengah secara umum sudah cukup baik.
“Tingkat kemantapan jalan provinsi kita saat ini sudah mencapai 87 persen. Artinya, secara umum kondisinya tergolong baik,” tutur Juni.
Terkait kewenangan perbaikan, Juni menjelaskan pengelolaan jalan telah dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Reaksi Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom Soal Bendungan Muara Juloi, cek Harapan Edy Pratowo
Baca juga: Upaya Percepat Perbaikan Infrastruktur, PUPR Kalteng Terima Aduan Masyarakat Lewat Whatsapp
“Kewenangan pengelolaan jalan itu dibagi. Pemerintah daerah tentu berkoordinasi, tapi pelaksanaannya tetap mengikuti kewenangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, banyak ruas jalan cepat rusak bukan semata karena faktor cuaca atau kualitas konstruksi, tetapi juga akibat kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih.
“Perhatikan tonase kendaraan, karena jalan yang sering dilalui kendaraan dengan beban berlebih juga akan cepat rusak,” tutupnya.
| Cipta Lagu Pop Daerah 2025, Ruang Musisi Kalteng Jaga Identitas Budaya Lewat Karya |
|
|---|
| Permasalahan Truk ODOL, Pemko Palangka Raya Awasi dan Berlakukan Aturan |
|
|---|
| Eldon Mahar Kecewa Putusan Bebas 2 Terdakwa Kasus Penggelapan SHM di PN Palangka Raya, Jaksa Kasasi |
|
|---|
| Borneo Mengabdi Edukasi Hidup Sehat ke Anak Panti Asuhan Tabela Harapan Bangsa di Palangka Raya |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Palangka Raya Berjalan Sebulan, ini Penjelasan Kadis Riduan soal Kunjungan Orang Tua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.