Berita Viral
Pengumuman KPK Hasil Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera, Asep Guntur: Calon Ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka Korupsi Kuota Haji.
TRIBUNKALTENG.COM - Berita viral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka Korupsi Kuota Haji, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Ya, KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah itu mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang bakal menjadi pesakitan soal Korupsi Kuota Haji.
Baca juga: Demo Nepal Hari ini Merembet Aksi di Luksemburg, Tiongkok-Rusia-India Ikutan Bereaksi
Sinyal ini menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
"Calonnya ya ada," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.
Asep memastikan bahwa penetapan dan pengumuman tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Ia meminta publik untuk bersabar karena pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," kata Asep.
Duduk perkara kasus
Kasus ini bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dinilai menyalahi aturan.
KPK membeberkan bahwa ada "niat jahat" (mens rea) di balik kebijakan pembagian kuota tambahan yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang seharusnya menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dan sisanya untuk haji reguler.
Menurut Asep, kebijakan janggal ini diawali oleh komunikasi rahasia antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk menyamarkan aliran dana, oknum pejabat Kemenag tidak berhubungan langsung dengan biro perjalanan haji.
Mereka menggunakan asosiasi sebagai perantara untuk mendistribusikan kuota haji khusus.
Setiap biro travel yang mendapat jatah kuota kemudian diwajibkan membayar "biaya komitmen" yang dipatok antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah.
"Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," ungkap Asep, mengindikasikan aliran dana korupsi ini terdistribusi secara sistematis di lingkungan Kemenag.
Berita Viral, BCA Gangguan Malam Ini Picu Nasabah Panik Saldo Tak Muncul hingga Gagal Transaksi |
![]() |
---|
Demo Jakarta Sampai Kapan? Mobil Pelat Nomor Sipil Berdatangan di Gedung DPR Senayan |
![]() |
---|
Cek Kabar Apakah Ada Demo DPR di Jakarta Hari ini? Ini Kata Wakil Ketua Cucun Ahmad |
![]() |
---|
Kapal Menuju Sampit Kalimantan Tengah Tenggelam di Gresik Jatim, Warga NTB dan Jawa Barat Selamat |
![]() |
---|
Daftar 6 Nama Viral Satu Huruf, Terbaru Remaja Kotim Kalteng Bernama C Berikut Kisah Uniknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.