Berita Palangka Raya

Sentil Direktur Perusahaan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tebar Ancaman: Akan Dipersulit

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran tebar ancaman, hampir semua direktur perusahaan di Kalteng hadir. Ini katanya.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
MEYAMPAIKAN SAMBUTAN - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan sambutan saat rapat koordinasi bersama perusahaan di Aula Jaya Tingang, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng, bakal mengirim tim khusus untuk memastikan perusahaan perkebunan sawit membayarkan plasma 20 persen.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng telah melaksanakan pertemuan dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan pada Senin (20/10/2025).

Baca juga: Rendahnya CSR PT MAPA Picu Reaksi Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Ini Penting

Dalam pertemuan tersebut, kata Agustiar, hampir semua direktur perusahaan di Kalteng hadir.

"Tadi saya sudah bertemu dengan perusahaan-perusahaan besar, pada dasarnya mereka sudah melaksanakan itu (plasma, red)," ujar Agustiar usai Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, di Aula Jaya Tingang, Senin (20/10/2025).

Meski begitu, Agustiar menyebut, masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dalam merealisasikan plasma 20 persen.

Dirinya juga memastikan, Pemprov Kalteng bakal mengecek langsung apakah perusahaan benar-benar meralisasikan plasma untuk masyarakat.

"Kalau ada temuan, perusahaan berbohong kami pasti akan tindak tegas," ucapnya.

Tindak tegas yang dimaksud, kata Agustiar, sesuai dengan aturan perunda-undangan yang berlaku. Tak hanya permasalahan plasma, Pemprov Kalteng juga akan mengecek AMDAL, CSR, serta pemberdayaan tenaga lokal.

"Kami akan jemput bola. Perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya akan dipersulit, pasti," kata dia.

Agustiar menegaskan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi. Terlebih, di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap PAD.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan harus bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan Kalteng semakin merata dan berkeadilan.

“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalteng yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan. 

Optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal, lanjut Agustiar, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.

Agustiar juga meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalteng," tandasnya.

(Tribunkalteng.com/AhmadSupriandi)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved