Berita Palangka Raya

Upaya Palangka Raya Jadi Kota Layak Anak, Disiapkan Fasilitas Ramah Disabilitas, Punya Hak Sama

Upaya menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak (KLA) siapkan fasilitas bagi disabilitas agar mempunyai hak yang sama dengan lainnya

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan), berfoto bersama Kepala Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, dr. M. Fitriyanto Leksono, serta peserta kegiatan Penguatan Kota Layak Anak se-Kota Palangka Raya di Hotel Aquarius Boutique, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Upaya menjadikan Palangka Raya sebagai kota layak anak (KLA), tak hanya fokus pada pendidikan dan kesehatan, tapi juga pada inklusivitas bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Pemerintah kota mulai menyiapkan berbagai fasilitas publik yang ramah difabel agar seluruh anak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, komitmen itu diwujudkan melalui program lintas sektor yang menekankan kesetaraan akses bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas.

“Palangka Raya berkomitmen memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas dalam berbagai pelayanan, termasuk nanti dalam formasi pekerjaan. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan dan jenis disabilitasnya,” ujarnya usai membuka kegiatan Penguatan kota layak anak se-Kota Palangka Raya di Aquarius Boutique Hotel, Rabu (29/10/2025).

Selain membuka kesempatan di dunia kerja, Pemko juga mulai menyiapkan fasilitas publik yang ramah disabilitas, seperti jalur kursi roda, alat bantu dengar, hingga huruf braille di area pelayanan masyarakat.

“Yang terpenting adalah anak-anak disabilitas merasa nyaman hidup di kota ini. Hak-haknya harus benar-benar terpenuhi semua,” tambahnya.

Zaini menegaskan, penguatan gugus tugas KLA yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi. Setiap kebijakan dan program diharapkan berperspektif anak dan tidak diskriminatif.

Kepala Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono menambahkan, penguatan gugus tugas KLA dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam pemenuhan hak anak.

Ia menyebut, Kota Palangka Raya sudah memiliki dasar kuat menuju KLA, termasuk upaya penurunan stunting dan peningkatan layanan ramah anak.

“Intinya, kita ingin menjadikan Palangka Raya kota yang benar-benar ramah bagi anak-anak. Semua anak punya hak yang sama untuk bahagia dan berkembang,” tutup Zaini.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved