Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Wali Kota Beri Tempo hingga Minggu PKL Jualan Depan Kantor TVRI

Berita Populer Palangka Raya, Wali Kota Fairid Naparin beri tempo waktu hingga minggu PKL berjualan di depan TVRI Kalteng hinga karhutla

Editor: Sri Mariati
Satpol PP Kota Palangka Raya
PENGAWASAN - Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Taman Pujasera dan TVRI Kalimantan Tengah, Jumat malam (25/7/2025). Wali Kota perbolehkan PKL jualan hingga minggu karena masih perbaikan area Pasar Datah Manuah. 

Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi Oktober 2025, DPKUKMP Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengurus

 

PELATIHAN - Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, membuka kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025). Kegiatan diikuti 30 peserta dan menghadirkan narasumber dari Universitas Palangka Raya (UPR).
PELATIHAN - Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, membuka kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025). Kegiatan diikuti 30 peserta dan menghadirkan narasumber dari Universitas Palangka Raya (UPR).(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti arahan Kementerian Koperasi RI yang mewajibkan seluruh koperasi di Indonesia mulai beroperasi pada Oktober 2025.

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian atau DPKUKMP Palangka Raya menggelar Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang diikuti 30 perwakilan pengurus koperasi dari tiap kelurahan ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola koperasi secara profesional, mulai dari penyusunan rencana kerja, administrasi, hingga pengelolaan keuangan yang transparan.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, saat ini di kota ini sudah terbentuk 30 koperasi kelurahan, namun baru Koperasi Kelurahan Bukit Tunggal yang sudah aktif berjalan.

“Hari ini kami latih lagi mereka bagaimana menyusun rencana kerja supaya bisa lebih maksimal dalam menjalankan koperasi masing-masing. Semua koperasi di Indonesia memang diwajibkan sudah berjalan mulai Oktober 2025 ini,” ujarnya.


Baca Selengkapnya

Wali Kota Izinkan PKL Depan TVRI Berjualan hingga Minggu, Pasar Datah Manuah Masih Diperbaiki

 

WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), menyampaikan bahwa PKL depan TVRI diperbolehkan berjualan hingga hari Minggu selama Pasar Datah Manuah masih dalam perbaikan.
WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), menyampaikan bahwa PKL depan TVRI diperbolehkan berjualan hingga hari Minggu selama Pasar Datah Manuah masih dalam perbaikan.(Tribunkalteng.com/Arai Nisari)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menegaskan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di depan Kantor TVRI tetap diperbolehkan berjualan hingga hari Minggu.

Kebijakan ini diberlakukan selama proses perbaikan di Pasar Datah Manuah masih berlangsung.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya menerima audiensi bersama para pedagang yang berjualan di depan Kantor TVRI dan pengurus Sapma Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (14/10/2025).

Audiensi tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah terkait penataan PKL di wilayah Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti hasil audiensi itu, Fairid menyampaikan pihaknya memberikan tambahan waktu berjualan bagi para PKL.


Baca Selengkapnya

Masuk Musim Hujan, 150 Kasus Karhutla di Palangka Raya Selama 2025, Rakumpit Nihil Kebakaran

 

KARHUTLA - Usai memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu, tim BPBD Palangka Raya terus siaga menghadapi potensi titik api di musim hujan.
KARHUTLA - Usai memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu, tim BPBD Palangka Raya terus siaga menghadapi potensi titik api di musim hujan.(BPBD Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mencatat masih adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski sudah memasuki musim hujan

Kepala Pusdalops-PB BPBD Palangka Raya Balap mengatakan, sepanjang Oktober 2025, timnya bersama relawan telah menangani 15 kejadian karhutla di kota ini, tersebar di beberapa wilayah seperti Kelurahan Bukit Tunggal, dan Petuk Ketimpun.

Jika dilihat sepanjang 2025, BPBD mencatat total 150 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 47,35 hektar. Wilayah Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah terbanyak dengan 97 kejadian, diikuti Sebangau 29, Pahandut 10, Bukit Batu 4, dan Rakumpit nihil.

Balap menegaskan, meski musim hujan sudah dimulai, kondisi saat ini sulit diprediksi sehingga tim BPBD tetap siaga, siap merespons laporan titik api, serta berkoordinasi dengan relawan dan pihak terkait.

“Yang pasti, tim BPBD selalu siaga, baik dalam kondisi karhutla maupun musim hujan,” ujarnya, kepada Tribunkalteng.com, Kamis (16/10/2025).


Baca Selengkapnya

DPRD Palangka Raya Bahas Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi, Dorong Peningkatan PAD Kota

 

> width="700" height="393" loading="lazy">
MENYAMPAIKAN - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyampaikan pidato pengantar terkait perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.WAWANCARA - Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, saat menjelaskan urgensi perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.(Arai Nisari/Tribunkalteng.comArai Nisari/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya melanjutkan pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9, Kamis (16/10/2025). Raperda ini dibahas bersama Raperda Tahun Jamak dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari Kesepakatan Bersama DPRD dan Pemkot Palangka Raya pada Rapat Paripurna Ke-8, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Disdikbud Gelar Rakor Kinerja Tenaga Pendidikan, 46 Guru dan Kepala Sekolah Dilibatkan

Baca juga: Dinkes Kobar Gelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani Bagi 106 Jemaah Calon Haji 2026

Baca juga: Pemkab Bartim Dorong Selesaikan Tapal Batas Desa Dambung, Hak Administrasi dan Politik Warga Hilang


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved