Berita Kotim Kalteng

Polres Kotim Sita 4 Pondok Warga di Lahan PT Mulia Agro Permai, Ditemukan Sajam dan Senapan

Anggota Satreskrim Polres Kotim menita pondok-pondok yang berada di area perkebunan sawit PT Mulia Agro Permai (MAP), ditemukan sajam dan senapan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
PENYITAAN - Empat pondok milik warga yang berdiri di area perkebunan kelapa sawit PT Mulia Agro Permai (MAP) disita oleh anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (6/11/2025). 

Polres Kotim mencatat sedikitnya sembilan laporan pencurian sepanjang 2025, dengan 13 orang yang sudah diamankan sebagai tersangka.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah gangguan keamanan di kawasan perkebunan dan memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Iyudi. 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Baamang, Amankan 15,40 Gram di Kotak Rokok

Baca juga: Sekda Kotim Angkat Bicara Terkait Penyegelan Perkebunan Sawit PT Agro Bukit Diduga Langgar Perizinan

Ia menambahkan, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur warga untuk menduduki lahan perusahaan.

Polres Kotim memastikan akan menangani perkara ini secara tegas namun tetap humanis. 

“Kami ingin masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan,” pungkas Kasatreskrim. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved