Berita Kotim Kalteng

Berita Populer Kotim, Pengungkapan Narkoba hingga Pemusnahan Sabu Senilai Ratusan Juta

Berita Populer Kotim, pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu senilai ratusan juta hingga puluhan pelaku kini diamankan polisi

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PEMUSNAHAN - Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Kotim pada Rabu (8/10/2025). 

Bupati Kotim Lantik Sejumlah Pejabat, Halikinnor Tegaskan Mutasi Penyegaran Kinerja Pemerintahan

 

PELANTIKAN - Sejumlah pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (8/10/2025).
PELANTIKAN - Sejumlah pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (8/10/2025).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor,kembali melakukan perombakan besar di jajaran Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kotim. 

Sejumlah pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (8/10/2025).

Dalam arahannya, Halikinnor menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi, agar kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Dirinya menyampaikan, mutasi ini bukan semata-mata pergantian posisi, tetapi merupakan langkah untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan pelayanan publik. 

"Saya berharap semua pejabat yang baru dilantik bisa bekerja maksimal, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Halikinnor.


Baca Selengkapnya

Polres Kotim Kalteng Musnahkan 159,69 Gram Sabu Senilai Rp 239 Juta dan Amankan 20 Tersangka

 

PEMUSNAHAN - Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Kotim pada Rabu (8/10/2025).
PEMUSNAHAN - Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Kotim pada Rabu (8/10/2025).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka. 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Kotim, pada Rabu (8/10/2025). 

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman memimpin langsung pemusnahan tersebut, didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, penasihat hukum, dan awak media. 

Para tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari para tersangka yakni Isrianur, Riki, Yopi Rijal, Abdul Rahman, Darat Suprianor, M. Rijai Ardiansyah, Johansyah, Imam Sadewo, Reza Risaldi, Rivan Sanova, Diah Putri Utami, Neneng Purwati, Agus Sandy, Andre Sabiro, Ahmad Barokah, Ahmad Salihin, Irfansyah, Aliandyah, Ari Hendrawan, dan Marjo.


Baca Selengkapnya

Damkar Kotim Tangani Ratusan Kasus Penyelamatan, Terbanyak Evakuasi Hewan Saat Musim Hujan

 

PENANGANAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, hingga September 2025 telah menangani sekitar 500 kasus penyelamatan, Rabu (8/10/2025).
PENANGANAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, hingga September 2025 telah menangani sekitar 500 kasus penyelamatan, Rabu (8/10/2025).(Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, hingga September 2025 telah menangani sekitar 500 kasus penyelamatan. 


Dalam sehari, petugas bisa menerima tiga hingga lima laporan, mulai dari evakuasi hewan hingga bantuan kebencanaan.


Plt Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kotim, Atie Maraheni, menyebutkan bahwa dari ratusan laporan tersebut, sebagian besar merupakan permintaan bantuan penyelamatan hewan (animal rescue). 

Baca juga: Live Laga Indonesia Vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek Prediksi Line Up dan Skor

Baca juga: Kementerian Hukum Kalteng Bakal Resmikan Desa Posbakum Seluruh Wilayah, Terbentuk 100 Persen


Baca Selengkapnya

BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bekuk 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 120 Pil Ekstasi dan 4 Ons Sabu

 

> width="700" height="393" loading="lazy">
PRESS RELEASE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kotim dan sekitarnya, Rabu (8/10/2025).PRESS RELEASE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kotim dan sekitarnya, Rabu (8/10/2025).(Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.comHerman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kotim dan sekitarnya.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang tersangka beserta barang bukti berupa 120 butir pil ekstasi dan empat ons sabu.

Jika diakumulasikan total ada ratusan hingga ribuan orang yang terselamatkan.

Baca juga: Polda Kalteng Tanam Jagung Kuartal IV dengan Target 136 Hektare di 101 Titik

Baca juga: Live Laga Indonesia Vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek Prediksi Line Up dan Skor


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved