Berita Kotim Kalteng

Anggota Komisi I DPRD Kotim Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Rutin Kinerja Pejabat Baru

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah agar bisa evaluasi kinerja yang baru saja dilantik Bupati Kotim

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PELANTIKAN - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah agar tidak berhenti hanya pada pelantikan dan rotasi jabatan, tetapi juga melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pejabat yang baru menempati posisi baru, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah agar tidak berhenti hanya pada pelantikan dan rotasi jabatan, tetapi juga melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pejabat yang baru menempati posisi baru.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, mengatakan, evaluasi berkala penting dilakukan untuk memastikan para pejabat benar-benar bekerja maksimal dan menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan.

“Pejabat yang baru dilantik harus sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawabnya. Jabatan itu adalah kepercayaan, jadi harus diemban dengan penuh keikhlasan dan integritas demi masyarakat,” ujar Abadi, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, evaluasi bisa dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali. 

Hal ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab pejabat terhadap jabatan yang diamanahkan.

“Kalau dari hasil evaluasi ternyata ada yang kinerjanya kurang maksimal, tentu bisa segera dilakukan pembinaan, bahkan rotasi kembali jika diperlukan,” katanya.

Abadi menilai, mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur akan mendorong terciptanya budaya kerja yang positif di lingkungan Pemkab Kotim

Dengan begitu, pelayanan publik dapat semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, ia menekankan agar rotasi jabatan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi juga memperhatikan kompetensi dan rekam jejak kinerja pejabat.

“Mutasi atau promosi jabatan jangan karena kedekatan atau hubungan personal. Harus berdasarkan kemampuan dan prestasi agar birokrasi kita sehat dan profesional,” tegasnya.

Abadi berharap sistem penilaian dan penempatan pejabat dilakukan secara terbuka dan objektif. 

Dengan begitu, aparatur Pemkab Kotim bisa bekerja lebih profesional serta memiliki semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Tujuannya tentu agar pelayanan kepada masyarakat makin baik dan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved