Berita Kotim Kalteng
Ketua DPRD Kotim Dukung Penegakan Hukum Kasus Narkoba, Rimbun: Melawan, Tembak di Tempat!
Ketua DPRD Kotim Rimbun dukung penuh pemberantasan kasus narkoba di wilayahnya, bagi pelaku melawan tegas tembak di tempat agar adanya efek jera
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotim Rimbun, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, dan BNNK Kotim berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Kotim.
Menurutnya, dalam waktu yang relatif singkat tim gabungan BNN telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di daerah yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu wilayah rawan peredaran barang haram tersebut.
“Saya pribadi, atas nama pimpinan DPRD Kotim sangat mengapresiasi kinerja BNNP Kalteng dan BNNK Kotim yang sudah menindak beberapa orang bandar besar yang mengedarkan sabu dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Rimbun usai menghadiri rilis pengungkapan kasus di Kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10/2025).
Rimbun menilai, barang bukti yang berhasil diamankan petugas menunjukkan bahwa jaringan tersebut tergolong besar dan beroperasi cukup luas.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung upaya penegakan hukum agar peredaran narkoba bisa ditekan hingga ke akar-akarnya.
“Kalau melihat barang buktinya, ini sangat besar. Kami pemerintah daerah bersama masyarakat meminta agar penegakan hukum dimaksimalkan seberat-beratnya. Tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk menjadi saksi dalam setiap proses hukum jika diperlukan.
Ia menekankan, pentingnya keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu aparat dalam pengungkapan kasus.
“Kami siap 1x24 jam kapan pun dibutuhkan. Kalau pengedar ini melawan, silakan, tidak ada lagi pintu ampun. Kalau sudah melawan petugas, tembak di tempat. Tidak ada toleransi bagi pengedar yang merusak generasi kita,” tegas Rimbun dengan nada serius.
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba di Kotim saat ini sudah merambah hingga ke pelosok pedalaman dan bahkan menyasar anak-anak muda.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun media, dapat terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Ini sudah merambah sampai ke pedalaman, bahkan ke anak-anak kita. Beberapa waktu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan BNNK dan BNNP untuk menjadikan Kotim, khususnya Sampit, keluar dari zona merah peredaran narkoba,” ujarnya.
Baca juga: BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bekuk 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 120 Pil Ekstasi dan 4 Ons Sabu
Baca juga: 2 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Diciduk, Sabu 101,93 Gram di Simpan dalam Bungkus Mi Instan
Rimbun juga menyatakan DPRD Kotim siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah BNN dalam penindakan dan pencegahan.
Ia juga berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku pengedar narkoba di wilayah Kotim.
“Saya berharap ke depan di Kotawaringin Timur ini tidak ada lagi yang berani menjual barang haram. Tidak ada ampun bagi pengedar. Kalau melawan, tembak di tempat. Itu komitmen kami bersama,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kotim
Rimbun
kasus narkoba
BNNK Kotim
peredaran narkotika
BNNP Kalteng
Multiangle
Meaningful
Kotawaringin Timur
BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bekuk 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 120 Pil Ekstasi dan 4 Ons Sabu |
![]() |
---|
Damkar Kotim Tangani Ratusan Kasus Penyelamatan, Terbanyak Evakuasi Hewan Saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Polres Kotim Kalteng Musnahkan 159,69 Gram Sabu Senilai Rp 239 Juta dan Amankan 20 Tersangka |
![]() |
---|
Bupati Kotim Lantik Sejumlah Pejabat, Halikinnor Tegaskan Mutasi Penyegaran Kinerja Pemerintahan |
![]() |
---|
Ini Klarifikasi Kades Bapinang Hilir Laut Kotim Soal Bagi-bagi Tanah, Dituntutan Mundur oleh Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.