Berita Kotim Kalteng
Polres Kotim Kalteng Musnahkan 159,69 Gram Sabu Senilai Rp 239 Juta dan Amankan 20 Tersangka
Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Kotim, pada Rabu (8/10/2025).
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman memimpin langsung pemusnahan tersebut, didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, penasihat hukum, dan awak media.
Para tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dari data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari para tersangka yakni Isrianur, Riki, Yopi Rijal, Abdul Rahman, Darat Suprianor, M. Rijai Ardiansyah, Johansyah, Imam Sadewo, Reza Risaldi, Rivan Sanova, Diah Putri Utami, Neneng Purwati, Agus Sandy, Andre Sabiro, Ahmad Barokah, Ahmad Salihin, Irfansyah, Aliandyah, Ari Hendrawan, dan Marjo.
Total sabu yang dimusnahkan berjumlah 176 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 159,69 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai lebih dari Rp239 juta.
Berdasarkan perhitungan, pemusnahan sabu sebanyak itu setidaknya menyelamatkan 799 orang dari penyalahgunaan narkotika, dengan perbandingan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan beberapa tahap.
Dimulai dengan pembukaan segel barang bukti, dilanjutkan dengan pelarutan sabu ke dalam air yang dicampur bahan kimia, lalu hasil larutannya dibuang ke selokan di area Mapolres Kotim.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Sampit tentang ketetapan status barang sitaan narkotika.
Prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan, pemusnahan sabu ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Kotim berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap jaringan narkoba di wilayah hukum Kotim.
Baca juga: Cegah Kekerasan dan Narkoba di Sekolah, Jadi Komitmen Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra
Baca juga: Herman Warga Ketapang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim, Amankan 30 paket Sabu Siap Edar
"Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan kami digencarkan agar mereka lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba," bebernya.
Dengan pemusnahan ini, Polres Kotim berharap muncul kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Bupati Kotim Lantik Sejumlah Pejabat, Halikinnor Tegaskan Mutasi Penyegaran Kinerja Pemerintahan |
![]() |
---|
Ini Klarifikasi Kades Bapinang Hilir Laut Kotim Soal Bagi-bagi Tanah, Dituntutan Mundur oleh Warga |
![]() |
---|
Perwakilan Pendemo Tak Hadir, Upaya Mediasi di Kecamatan Pulau Hanaut Tertunda |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat Dipangkas |
![]() |
---|
Sejumlah Yayasan Lirik Kotim Dirikan Sekolah Unggulan, Kadisdik: Asal Tak Timbulkan Kesenjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.