Berita Kotim Kalteng

Sejumlah Yayasan Lirik Kotim Dirikan Sekolah Unggulan, Kadisdik: Asal Tak Timbulkan Kesenjangan

Kadis Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, menyebut banyak yayasan yang ingin dirikan sekolah unggulan di Kotim asalkan jangan ada kesenjangan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini mulai dilirik sejumlah yayasan dan lembaga pendidikan yang berencana mendirikan sekolah unggulan. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, yang menyebut bahwa beberapa lembaga telah melakukan penjajakan untuk membuka sekolah dengan keunggulan masing-masing.

“Memang kemarin banyak yayasan yang ingin mendirikan sekolah unggulan di Kotim. Karena sudah ada contohnya, seperti Global School dan Sekolah Cendikia,” ujar Irfansyah, Senin (6/10/2025).

Ia mencontohkan, beberapa sekolah tersebut memiliki keunggulan khusus yang menjadi daya tarik. 

Misalnya, Pahang School yang menonjolkan pembelajaran bahasa Mandarin, sementara Global School lebih mengutamakan kemampuan berbahasa Inggris.

“Kalau Pahang School itu unggul di bahasa Mandarin, sedangkan yang di Global itu bahasa Inggrisnya sangat kuat. Saya sempat pantau langsung lewat Zoom, bahkan mereka bekerja sama dengan pihak dari Singapura untuk pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Menurut Irfansyah, perkembangan teknologi pendidikan saat ini memang memungkinkan sekolah-sekolah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh atau blended learning. 

Model ini dianggap efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa harus membatasi ruang gerak siswa dan tenaga pendidik.

Namun demikian, ia juga menegaskan agar kehadiran sekolah-sekolah unggulan tersebut tidak menimbulkan kesenjangan atau diskriminasi antar satuan pendidikan. 

Hal ini pernah menjadi persoalan di masa lalu ketika sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), menimbulkan polemik karena dianggap menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan.

“Dulu memang sempat ada sekolah bertaraf internasional, tapi akhirnya dihapus karena dianggap menimbulkan kesenjangan. Pendidikan itu harus setara untuk semua,” tegasnya.

Irfansyah menambahkan, selama lembaga pendidikan yang ingin mendirikan sekolah unggulan berasal dari pihak swasta dan mengikuti aturan yang berlaku, pemerintah tidak akan melarang. 

Baca juga: Wakil Bupati Kotim Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Unggulan Naungan Kompolnas Mulai 2026

Baca juga: Disdik Kalteng Akan Bangun Sekolah Unggulan Pada Tiga Zona Tahun Depan

Justru, pemerintah mendukung inovasi pendidikan yang dapat memperkaya pilihan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

“Kalau sekolah itu berbasis agama, teknologi, pertanian, atau bidang lainnya, silakan saja. Asal tidak menimbulkan kesenjangan dan tetap mendukung pemerataan pendidikan,” tutupnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved