Kasus Pembunuhan Wanita di Kotim

Tak Siap Korban Hamil Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Desa Merah oleh Perangkat Desa

Pelaku C (27) mengaku perbuatannya dilakukan karena terbawa emosi dan merasa belum siap untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Tak Siap Korban Hamil Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Desa Merah oleh Perangkat Desa - Kasus-Pembunuhan-di-Desa-Merah-Kecamatan-Tuala-Hulu-6-Oktober-2025.jpg
Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
SESI TANYA JAWAB - Pelaku C (27) mengaku perbuatannya dilakukan karena terbawa emosi dan merasa belum siap untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban saat ditanya oleh pewarta Tribunkalteng.com, Senin (6/10/2025).
Tak Siap Korban Hamil Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Desa Merah oleh Perangkat Desa - Penemuan-mayat-bayiiii.jpg
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PRESS RELEASE - Kapolres Kotawaringin Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025).

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyisakan kisah tragis sekaligus memilukan. 


Pelaku C (27) yang bekerja sebagai perangkat desa yang ada di Kotim mengaku perbuatannya dilakukan karena terbawa emosi dan merasa belum siap untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban.


Dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025), Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, pelaku sempat dihadirkan di depan awak media dan secara terbuka mengungkapkan penyesalannya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Bayi di Kebun Sawit di Kotim Lahir masih Hidup Sebelum Ditemukan Meninggal

Baca juga: Motif dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Desa Merah Tualan Hulu, Pelaku Pacar Korban

Baca juga: Keterangan Saksi di Pengadilan Membuat Kasus Kematian Nurmaliza Mulai Terungkap


Namun, di balik penyesalan itu, terungkap alasan yang menjadi pemicu pembunuhan keji tersebut.


“Pelaku mengaku emosi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya. Ia mengatakan dirinya belum siap untuk menikah dan menanggung beban sebagai ayah,” ujar AKP Iyudi.


Pelaku mengaku sempat panik ketika korban menolak permintaannya di lokasi kejadian. Kondisi itu membuatnya hilang kendali hingga memukul dan mencekik korban sampai meninggal dunia. 


“Dia menyampaikan sangat menyesal, tapi penyesalan itu datang setelah korban tak bernyawa,” tambah AKP Iyudi.


Saat sesi tanya jawab dengan wartawan, pelaku kembali ditanya soal alasannya tidak mau bertanggung jawab. Dengan nada datar, pelaku hanya menjawab, “Saya belum siap.” 


Jawaban singkat itu menggambarkan ketakutannya menghadapi konsekuensi dari perbuatannya sendiri.


Menurut penyidik, hubungan antara korban dan pelaku sudah terjalin cukup lama. 


Korban yang diketahui tengah mengandung sempat meminta agar pelaku menikahinya, namun pelaku menolak dengan alasan belum siap secara mental dan ekonomi. 


Penolakan itu akhirnya berujung pada pertengkaran dan kematian tragis korban.


Kini, pelaku harus menghadapi kenyataan pahit. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 


Polisi juga memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar berpikir matang dalam menjalin hubungan. 


Rasa takut dan ketidaksiapan bukan alasan untuk mengakhiri hidup seseorang, apalagi dengan cara yang keji.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved