Berita Kotim Kalteng

Polisi Ungkap Fakta Bayi di Kebun Sawit di Kotim Lahir masih Hidup Sebelum Ditemukan Meninggal

Kasus penemuan mayat bayi di area belakang Perumahan Divisi 17 Estate 5 PT HSL di Kotim Kalteng ternyata lahir masih hidup sebelum dikubur ibunya

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PRESS RELEASE - Kapolres Kotawaringin Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus penemuan mayat bayi di area belakang Perumahan Divisi 17 Estate 5 PT Hamparan Sawit Lestari (HSL), Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap. 

Polisi memastikan bayi laki-laki tersebut lahir dalam kondisi hidup sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. 

Fakta itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kotawaringin Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025).

Menurut AKP Iyudi, kasus ini bermula pada Senin 22 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. 

Seorang pekerja kebun yang baru pulang kerja melihat sesuatu yang menyerupai boneka bayi di belakang perumahan karyawan PT HSL. 

Karena penasaran, saksi mendekat dan terkejut setelah mengetahui bahwa benda tersebut ternyata mayat bayi.

Saksi kemudian bergegas kembali ke perumahan dan membangunkan rekannya, Ponirin, untuk memastikan temuan tersebut. 

Setelah keduanya melihat langsung, Ponirin melaporkan kejadian itu ke pihak perusahaan, dan perusahaan kemudian meneruskan laporan ke Polsek Parenggean. 

Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu ember berwarna hitam, satu cangkul kecil, celana panjang hitam, celana pendek hijau, celana dalam warna krem, serta kaus dalam berwarna pink. 

Barang-barang ini diduga digunakan pelaku saat melahirkan dan mengubur bayinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung dari bayi tersebut yang berinisial P (18). 

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 20.00 hingga 22.30 WIB. Saat itu, pelaku merasakan nyeri perut hebat seperti hendak buang air besar.

“Ketika masuk ke kamar mandi, pelaku tiba-tiba melahirkan seorang bayi tanpa bantuan siapa pun. Karena bayi itu tidak menangis, pelaku panik dan mengira anaknya telah meninggal dunia,” jelasnya. 

Dalam kondisi panik dan takut diketahui orang tua, pelaku kemudian memasukkan bayi ke dalam ember kecil. 

Ia menggali lubang di belakang rumahnya sedalam sekitar 30 sentimeter menggunakan cangkul kecil, lalu menguburkan bayi tersebut bersama pakaian yang dikenakan saat melahirkan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved