Berita Kotim Kalteng

Herman Warga Ketapang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim, Amankan 30 paket Sabu Siap Edar

Satresnarkoba Polres Kotim, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tangkap Herman warga Ketapang amankan 30 pake sabu

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Kasat Narkoba untuk Tribunkalteng.com
TERSANGKA : Herman (37) diringkus dengan barang bukti sabu seberat 7 gram yang sudah dikemas dalam 30 paket kecil, Rabu (24/9/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Lagi dan lagi, Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kotim, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, seorang pria bernama Herman (37) diringkus dengan barang bukti sabu seberat 7 gram yang sudah dikemas dalam 30 paket kecil.

Kasat Narkoba AKP Suherman membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (24/9/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 paket sabu dengan berat kotor sekitar 7 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok,” ujar AKP Suherman, Jumat (27/9/2025).

Pelaku diketahui bernama Herman bin Mahnir, warga Jalan Revolusi 45.A, Barak Pintu Nomor 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit

Ia merupakan buruh harian lepas berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu kotak hitam bertuliskan Dji Sam Soe, satu unit handphone merek Vivo warna biru, dan satu kartu SIM dengan nomor 082157875368. 

Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Herman kerap mengedarkan sabu

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat memastikan keberadaan Herman di barak tempat tinggalnya, petugas kemudian melakukan penggerebekan. 

“Tersangka sempat kaget saat petugas datang, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan dilakukan disaksikan warga sekitar,” jelas Suherman.

Dalam penggeledahan, sabu ditemukan di samping sound system di dalam barak. 

Barang bukti tersebut sudah terkemas rapi dalam plastik klip kecil dan siap diedarkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved