Berita Kotim Kalteng

Herman Warga Ketapang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim, Amankan 30 paket Sabu Siap Edar

Satresnarkoba Polres Kotim, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tangkap Herman warga Ketapang amankan 30 pake sabu

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Kasat Narkoba untuk Tribunkalteng.com
TERSANGKA : Herman (37) diringkus dengan barang bukti sabu seberat 7 gram yang sudah dikemas dalam 30 paket kecil, Rabu (24/9/2025) lalu. 

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti itu miliknya,” tegasnya.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Diciduk, Sabu 101,93 Gram di Simpan dalam Bungkus Mi Instan

Baca juga: Sabu 46 Kg, Ketua Komisi III DPRD Kalteng: Perketat Pengawasan, Kejar Bandar

Kini, Herman beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Kasat Narkoba. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved