Berita Kotim Kalteng
Perwakilan Pendemo Tak Hadir, Upaya Mediasi di Kecamatan Pulau Hanaut Tertunda
Rakor batal digelar usai lima perwakilan warga pendemo tidak hadir meski telah diundang secara resmi oleh pihak Kecamatan Pulau Hanaut.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Upaya penyelesaian polemik di Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menemui kendala.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/10/2025) kemarin batal dilaksanakan karena lima perwakilan warga pendemo tidak hadir meski telah diundang secara resmi oleh pihak kecamatan.
Pertemuan tersebut sejatinya diinisiasi oleh pihak Kecamatan Pulau Hanaut bersama unsur Forkopimcam, termasuk Polsek Pulau Hanaut, Danramil Pulau Hanaut, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Wagub Kalteng Edy Pratowo Sebut Kebijakan DBH Perlu Dievaluasi Usai Rakor Bersama Kemenkeu
Baca juga: Soal Pertanahan dan Tata Ruang Kalteng Disorot DPD RI, Teras Narang Minta Dibahas Ulang
Baca juga: Cegah Kekerasan dan Narkoba di Sekolah, Jadi Komitmen Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra
Tujuannya untuk mencari solusi atas permasalahan yang tengah viral di wilayah tersebut, menyusul aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu.
Namun, karena ketidakhadiran lima perwakilan warga, pembahasan terpaksa ditunda.
“Rapat tidak bisa kami lanjutkan karena pihak perwakilan warga yang kami undang tidak hadir,” ujar Camat Pulau Hanaut, Dedy Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Menurut Dedy, ketidakhadiran para perwakilan warga tersebut justru memperlambat proses penyelesaian masalah.
Ia berharap ke depan mereka dapat memenuhi undangan agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.
“Kami sudah mengundang mereka. Harapannya, pertemuan selanjutnya mereka bisa hadir supaya persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Dedy.
Dedy menegaskan, pihak kecamatan akan kembali menjadwalkan ulang pertemuan tersebut dalam waktu dekat.
Namun, jadwal baru akan ditetapkan setelah kegiatan pelantikan di tingkat kabupaten selesai.
“Kita akan jadwalkan ulang. Tadinya mau besok (Rabu, 8 Oktober 2025), tapi karena ada acara pelantikan di kabupaten, maka akan kita buat ulang lagi,” jelasnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga berencana meminta petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kotim.
Langkah itu dilakukan mengingat persoalan yang terjadi berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami akan koordinasikan dengan DPMD Kotim karena ini menyangkut pemerintahan desa,” tambah Dedy.
Desa Bapinang Hilir Laut
Kecamatan Pulau Hanaut
Dedy Purwanto
DPMD Kotim
pendemo
mangkir panggilan
Demo hari ini
Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat Dipangkas |
![]() |
---|
Sejumlah Yayasan Lirik Kotim Dirikan Sekolah Unggulan, Kadisdik: Asal Tak Timbulkan Kesenjangan |
![]() |
---|
Sistem Biometrik BPJS Dikeluhkan Warga Kotim, Anggota DPRD Desak Evaluasi oleh Pemda |
![]() |
---|
Muhammad Ramadhana Rahman Dilantik jadi Anggota DPRD Kotim PAW Ahyar Umar |
![]() |
---|
Motif dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Desa Merah Tualan Hulu, Pelaku Pacar Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.