Berita Kalteng

Kabar Baik dari Pemprov Kalteng soal Pemotongan TPP ASN 30 Persen pada 2026, Bisa Dikembalikan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemrov Kalteng) memastikan besaran pemotongan mencapai 30 persen.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Foto dokumen, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden saat diwawancarai awak media, Selasa (11/11/2025) lalu. 

Bahkan, nilai APBD Kalteng kini disebut-sebut setara dengan kondisi anggaran tahun 2015, sementara beban pelayanan publik terus meningkat.

“Kita juga berharap pemerintah pusat bisa menambah dukungan anggaran, karena kondisi sekarang cukup berat," katanya. 

"Jumlah anggaran kita ini setara dengan tahun 2015, padahal daerah semakin berkembang dan tuntutan pelayanan publik semakin besar,” tuturnya.

Meski terjadi pemotongan, Herson memastikan pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Aparatur yang berkorban, jangan publik yang dikorbankan. ASN tetap punya gaji pokok, sedangkan TPP itu tambahan,” katanya.

Ia juga menyebut, di beberapa daerah di Kalteng, TPP bahkan sudah dihapus karena ketidakmampuan fiskal.

“Bahkan di beberapa daerah di Kalteng, TPP sudah tidak ada, hilang. Ya karena memang tidak mampu. Itu kondisi yang harus dimaklumi,” ujarnya.

Herson menegaskan, ASN perlu menerima kebijakan ini sebagai konsekuensi situasi keuangan daerah.

“Kalaupun ada penurunan, gaji tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah kebijakan,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved