MK Tolak Gugatan Jimmy Inry
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Jimmy-Inriaty, Shalahudin-Felix Bakal Dilantik Bupati Barito Utara
Hasil putusan sidang MK menolak gugatan pemohon dalam perkara PHPU Pilkada Barito Utara dengan nomor perkara 331/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pemohon juga menyampaikan agar Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Barito Utara Nomor 26 Tahun 2025 tentang penetapan palson PSU tindak lanjut putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 16 Juni 2025.
Tak hanya itu, Pemohon juga meminta Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Barito Utara Nomor 27 Tahun 2025 tentang penetapan paslon Barito Utara tanggal 16 Juni 2025, sepanjang penetapan pasangan Shalahuddin-Felix.
Selain itu, Pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan KPU Barito Utara untuk menerbitkan Surat Keputusan, yang menetapkan paslon Jimmy-Inry sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Bantahan Politik Uang
Pasangan calon Bupati Barito Utara nomor urut 01, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan membantah tuduhan politik uang yang didalilkan pasangan nomor urut 02 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Kuasa Hukum Shalahuddin-Felix selaku pihak terkait, Alimuddin menyebut tuduhan yang disampaikan pemohon tidak beralaskan hukum.
Alimudin menuding, tuduhan yang disampaikan pemohon adalah rekayasa.
Ia juga mengatakan saksi dari pemohon diimingi uang agar memberikan keterangan.
"Dalil-dalil pembagian uang menurut kami tidak beralaskan hukum," ujarnya, pada Kamis (4/9/2025) lalu.
Alimudin juga menegaskan, tidak terjadi kejadian khusus yang dapat menunda pemberlakuan ambang batas.
"Dimana selisiah antara pemohon dan terkait melewati ambang batas dua persen," jelasnya.
Bantahan KPU
KPU Barito Utara sebagai pihak termohon sebelumnya juga membantah tidak mendistribusikan C-Pemberitahuan atau undangan memilih kepasa pemilih paslon 02.
Kuasa Hukum Termohon, Saleh mengatakan, KPU Barito Utara menyampaikan rekapitulasi undangan memilih yang telah terdistribusikan kepada paslon 01 dan 02.
Hal itu, kata dia, sebagai bentuk keterbukaan termohon dan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1797.
"Jadi sebetulnya tidak terdistribusikan itu, pemohon mendapatkannya dari pemohon," ucap Saleh.
| MK Putuskan Sengketa Pilkada Barito Utara, Pengamat Ingatkan Pentingnya Rekonsiliasi Politik |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PHPU Barito Utara, Shalahuddin : Tidak Ada Lagi 01 dan 02 |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Barito Utara, Shalahuddin: Tidak Ada Lagi 01 dan 02 |
|
|---|
| Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Menyatukan Masyarakat PR Shalahuddin-Felix |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Jimmy-Inriaty Sengketa Barito Utara, Gubernur Kalteng Sebut Kemenangan Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.