Berita Kotim Kalteng

Ancam Keselamatan Penerbangan, Warga Dilarang Main Layangan di Sekitar Bandara H Asan Sampit

Lurah Baamang Hulu, tegaskan melarang warga bermain layangan di area Bandara H Asan Sampit Kotim dapat mengancam keselamatan penerbangan

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan saat ditemui oleh Tribunkalteng.com, Rabu (6/8/2025). 

Kejadian tersebut sempat mengkhawatirkan pihak menara pengawas dan petugas keamanan bandara.

Baca juga: Wabup Kotim Imbau Warga Tak Main Layangan Sembarangan, Satpol PP Siap Gencarkan Patroli

Baca juga: Satpol PP Kotim Gencarkan Patroli Cegah Teror Benang Gelasan Layangan, Buntut ASN Alami Luka Serius

Pihak otoritas Bandara H Asan Sampit mengingatkan, segala bentuk gangguan terhadap penerbangan dapat dijerat sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Ancaman sanksinya berupa pidana, denda, pencabutan hak tertentu jika terbukti melanggar dan menyebabkan gangguan serius. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved