Berita Kotim Kalteng

Dewan Adat Dayak Kotim Tolak Transmigrasi Nasional di Kalteng, Khawatir Masyarakat Lokal Tersingkir

Dewan Adat Dayak Kotim tolak program transmigrasi nasional 2025–2029 rencana di Kalimantan Tengah, khawatir masyarakat lokal tersingkirkan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, saat ditemui oleh Tribunkalteng.com, beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Rencana pemerintah pusat menjalankan program transmigrasi nasional 2025–2029 mendapat penolakan dari tokoh adat di Kalimantan Tengah

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, menyatakan ketegasan sikap pihaknya untuk menolak Kotim dijadikan sebagai lokasi tujuan program tersebut.

Menurutnya, program transmigrasi berisiko memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang saat ini masih berkutat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap lahan dan pelayanan dasar.

“Kami menolak jika Kotim ini dijadikan daerah transmigrasi. Masih banyak masalah sosial di sini. Masyarakat lokal masih hidup jauh di bawah garis kemiskinan,” ujar Gahara saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Ia menilai, kehadiran transmigran dari luar daerah, terutama dari luar Kalimantan, hanya akan menambah beban baru. 

Ketimpangan penguasaan sumber daya dikhawatirkan akan semakin tajam dan memicu konflik horizontal.

“Kalau program ini dipaksakan, masyarakat adat dan petani lokal hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” kata Gahara.

Lebih jauh, Gahara menyebut pelaksanaan transmigrasi di masa lalu telah meninggalkan jejak permasalahan panjang, mulai dari penguasaan lahan yang tidak merata hingga kerusakan lingkungan. 

Ia menyayangkan tidak adanya evaluasi mendalam sebelum program baru ini dirancang ulang.

“Sejak era 1970-an, program transmigrasi nasional sudah banyak menimbulkan persoalan. Tanah-tanah adat hilang, hutan rusak, masyarakat lokal kehilangan ruang hidupnya,” tegasnya.

Tak hanya persoalan ekonomi, ia juga menyoroti dampak transmigrasi terhadap hak-hak politik dan budaya masyarakat Dayak. 

Masuknya warga baru dari luar daerah dikhawatirkan akan mengubah komposisi sosial serta menggeser identitas lokal secara perlahan.

“Ini seperti kolonisasi modern. Jangan sampai atas nama pembangunan, hak-hak masyarakat adat dikorbankan. Kami menolak model pembangunan yang tidak berpihak pada masyarakat lokal,” ujarnya.

Gahara mengingatkan bahwa Kalimantan bukanlah tanah kosong. 

Sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Dayak sudah tinggal dan hidup dari hasil hutan dan alam di wilayah tersebut. 

Karena itu, ia menolak anggapan bahwa wilayah Kalimantan Tengah bisa dijadikan lokasi "kosong" untuk menampung gelombang transmigran.

“Jangan anggap Kalimantan ini tidak berpenghuni. Kami sudah lama ada di sini, jauh sebelum republik ini berdiri,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyesalkan masih minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakat adat. 

Ia menyebut banyak hasil kekayaan alam seperti hasil hutan, perkebunan, dan tambang yang dikirim ke pusat, sementara masyarakat lokal tidak menikmati hasilnya.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Program Transmigrasi, Usulkan 70 Persen Kuota untuk Warga Lokal

“Kami ini diakui secara hukum sebagai masyarakat adat, tapi faktanya hak kami tidak diurus. Lahan makin sempit, akses pendidikan dan kesehatan juga masih terbatas,” ujarnya.

Gahara berharap pemerintah lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang membuka wilayah transmigrasi baru. 

Menurutnya, jika pemerintah memang ingin melakukan transmigrasi, sebaiknya diprioritaskan untuk masyarakat lokal Kalimantan yang belum memiliki lahan atau pekerjaan tetap.

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi tolong, berikan ruang untuk masyarakat lokal berkembang dulu. Jangan kami dikorbankan lagi,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved