Penolakan Bangun Gereja di Kotim

Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur Minta Aparat Segera Tangani Polemik Izin Gereja di Sumber Makmur

Penolakan terhadap pendirian rumah ibadah yang berasal dari agama-agama resmi yang diakui negara tidak dapat dibenarkan. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, saat ditemui oleh TribunKalteng.com, beberapa waktu yang lalu. Gahara menilai penolakan terhadap pendirian rumah ibadah yang berasal dari agama-agama resmi yang diakui negara tidak dapat dibenarkan.  

Sebelumnya, surat Kepala Desa Sumber Makmur yang menyatakan belum bisa memberikan izin pendirian gereja beredar luas di media sosial. 

Surat tersebut menuai reaksi publik dan memunculkan kekhawatiran akan intoleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

Forkopimcam Mentaya Hilir Utara sendiri telah menyatakan akan segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan meminta pihak gereja melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved