Penolakan Bangun Gereja di Kotim
Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur Minta Aparat Segera Tangani Polemik Izin Gereja di Sumber Makmur
Penolakan terhadap pendirian rumah ibadah yang berasal dari agama-agama resmi yang diakui negara tidak dapat dibenarkan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, saat ditemui oleh TribunKalteng.com, beberapa waktu yang lalu. Gahara menilai penolakan terhadap pendirian rumah ibadah yang berasal dari agama-agama resmi yang diakui negara tidak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, surat Kepala Desa Sumber Makmur yang menyatakan belum bisa memberikan izin pendirian gereja beredar luas di media sosial.
Surat tersebut menuai reaksi publik dan memunculkan kekhawatiran akan intoleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Forkopimcam Mentaya Hilir Utara sendiri telah menyatakan akan segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan meminta pihak gereja melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penolakan Bangun Gereja di Kotim
FKUB Kotim Pastikan Polemik Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Selesai |
![]() |
---|
Persatuan Pendeta Palangka Raya Minta Surat Larangan Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Dicabut |
![]() |
---|
Polemik Dianggap Selesai, Gerdayak Kotim Serukan Jaga Nilai Persaudaraan di Bumi Baharing Hurung |
![]() |
---|
Pendeta Nirawati: Polemik Pembangunan Gereja Sudah Selesai, Jemaat Terdaftar Capai 40 Orang |
![]() |
---|
Wabup Kotim Gelar Audiensi dengan Pihak Terkait Polemik Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.