Berita Kotim Kalteng

Larangan Berjualan di Trotoar Pasar Keramat Sampit Kotim, Pedagang Diminta Bongkar Sebelum Digusur

Personel Satpol PP dan sejumlah dinas terkait di Kotim memasang plang larangan berjualan di atas trotoar di Pasar Keramat Sampit, sebelum digusur

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PASANG PLANG LARANGAN - Penertiban ini diawali dengan pemasangan spanduk larangan pada Kamis (17/7/2025), sebagai bentuk peringatan awal kepada pedagang. 

“Masalahnya bukan hanya soal pedagang yang memakan ruang milik jalan, tetapi juga saluran air yang tidak bisa berfungsi karena tertutup bangunan. Ini berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas pedagang di atas trotoar melanggar ketentuan ruang milik jalan (Rumija) yang mencakup badan jalan, drainase, dan trotoar

Dalam aturan tata ruang, minimal satu meter dari drainase harus bebas dari bangunan.

Penertiban serupa, menurut Sugeng, akan dilanjutkan ke beberapa lokasi lain seperti Pasar Subuh, Jalan Cristopel Mihing, dan Jalan Sukabumi. Pihaknya juga telah menyurati pedagang di lokasi-lokasi tersebut.

“Ini bukan hanya berlaku untuk Pasar Keramat. Kami sudah surati pedagang di tempat lain yang juga melanggar. Semua dilakukan berdasarkan arahan pimpinan daerah dan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Terkait respon pedagang, Sugeng menyebut ada yang kooperatif dan siap pindah ke dalam pasar, namun ada pula yang masih menolak dan meminta lokasi alternatif. 

Namun, menurut pengelola Pasar Keramat Sampit, kapasitas pasar masih cukup menampung pedagang yang selama ini berada di luar area resmi.

“Tidak ada alasan untuk menolak. Tempatnya tersedia. Kami minta kerja sama dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar dan kawasan pasar menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tutup Sugeng.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved