Kotim Habaring Hurung
Berhasil Pertahanan Aset Pasar Bina Karya Usai Putusan PK, Pemkab Kotim Berikan Pelayanan Optimal
Pemkab Kotim berhasil mempertahankan hak dan penguasaan atas aset strategis daerah berupa Pasar Bina Karya. Menang atas kasasi dan PK oleh pengadilan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Dalam Putusan PK yang diucapkan pada 20 Mei 2025, Mahkamah Agung secara tegas menyatakan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh para penggugat.
Mahkamah menilai bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam pertimbangan putusan kasasi. Tidak ada fakta atau alat bukti baru yang memiliki sifat menentukan.
Dengan putusan Peninjauan Kembali tersebut, maka secara hukum seluruh tahapan perkara telah berakhir.
Pemkab Kotim tetap sebagai pemegang hak sah atas tanah dan bangunan Pasar Bina Karya dan menjadi dasar yang kokoh bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pemanfaatan pasar dan mengoptimalkan fungsi pelayanannya kepada masyarakat.
Terkait kejadian ini, Bupati Halikinnor memberikan pesan penting kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak lengah dalam pengelolaan aset pemerintah.
"Saya meminta setiap kepala perangkat daerah memastikan bahwa aset yang dikelola memiliki legalitas yang sah, terdokumentasi dengan baik, dan dilindungi dari potensi klaim atau sengketa hukum," demikian Halikinnor.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kotim, Pintar Simbolon menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi antara tim hukum dan perangkat daerah lainnya.
Lanjutnya, termasuk BKAD, Dinas Perdagangan, dan instansi vertikal seperti Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional.
"Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dalam mengawal persoalan hukum untuk kepentingan daerah," tandas Pintar Simbolon
Pasar Bina Karya
Mahkamah Agung (MA)
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Peninjauan Kembali
Kotim Habaring Hurung
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.