Hukrim

Pengedar Sabu Tikam Polisi Saat Diringkus, Satresnarkoba Polres Kotim Sita Barbuk 5,86 Gram

Ipda Martin dalam keadaan sehat dikarenakan luka yang ia alami tidak terlalu fatal akibat tersangka MR (37) melakukan perlawanan saat diamankan.

AKP Suherman untuk Tribun Kalteng
PENANGKAPAN : Pelaku M alias A saat ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Kotim, Jumat (20/6/2025) lalu. 

Saat itu korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

"Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif, namun berhasil kami lumpuhkan tanpa korban jiwa lebih lanjut. Rekan kami yang terluka juga sudah mendapat perawatan medis,” beber AKP Suherman

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu yang diduga siap edar. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MR ialah 8 paket siap edar dengan berat 5,86 gram narkotika jenis sabu.

Serta, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, dan senjata tajam yang digunakan pelaku turut disita untuk keperluan penyelidikan. 

Saat ini, A tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. 

Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. 

“Untuk saat ini kami sedang mendalami jaringan dan mata rantai distribusi narkoba yang melibatkan pelaku," tandas AKP Suherman.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved