Berita Kotim Kalteng

Kuasa Hukum Warga Laporkan Kasus ke DAD Kotim, Diduga Oknum Kapolsek Arogan,

Video viral yang memperlihatkan Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, terlibat adu mulut dengan kuasa hukum warga, Kamis (28/8/2025).

Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
LAPORAN - Kuasa Hukum Hartani saat melakukan klarifikasi ke DAD Kotim sekaligus melaporkan permasalahan tesebut, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Polemik antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Sei Rindu Estate, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali memanas. 


Hal ini dipicu beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, terlibat adu mulut dengan kuasa hukum warga, Kamis (28/8/2025).


Dalam rekaman yang beredar, Ipda Nor Ikhsan terlihat berbicara dengan nada tinggi bahkan disebut sempat mendorong kuasa hukum warga menggunakan dadanya. 

Baca juga: Video Viral Diduga Kapolsek Bentak Advokat, Ini Tanggapan dari DAD Kotim


Ia juga menyebut aksi warga sebagai bentuk “premanisme”. 


Sikap tersebut menuai reaksi keras dari pihak kuasa hukum yang menilai tindakan aparat terkesan arogan dan berpihak kepada perusahaan.


Kapolsek sendiri sempat mengeluarkan video klarifikasi. 


Dalam penjelasannya, ia menyebut dirinya terpancing emosi karena warga bersama kuasa hukum melakukan aksi penutupan lahan di area perkebunan yang masih berstatus sengketa.


Namun, klarifikasi tersebut langsung dibantah kuasa hukum warga, Ida Rosiana Elisiya bersama tiga rekannya. 


Ia menegaskan, warga yang mendampingi kliennya adalah pemilik lahan sah bernama Hartani, yang telah bersengketa dengan perusahaan sejak 2006. 


“Di video itu beliau bilang sudah mengimbau baik-baik. Padahal saat kami minta bicara, beliau tidak mau. Bahkan beliau menyebut kami bukan warga situ, padahal ada surat tahun 2006 dan 2007 yang menyatakan jelas klien kami adalah warga setempat,” tegas Ida, Selasa (2/9/2025).


Ida bersama tim kuasa hukum mendatangi Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus melaporkan permasalahan sengketa lahan yang tak kunjung selesai hingga kini. 


Mereka juga berencana membawa dugaan pelanggaran etik Kapolsek Mentaya Hulu ke Propam Mabes Polri.


“Kami merasa video klarifikasi yang beredar itu sepihak dan menyudutkan. Padahal ada pihak perusahaan yang membawa mandau, tetapi tidak dituduh premanisme," bebernya. 


"Justru warga yang bersurat resmi dan menuntut hak malah dituding demikian. Kami menduga ada keberpihakan Kapolsek terhadap perusahaan,” imbuhnya. 


Pihaknya berharap laporan ke DAD Kotim bisa difasilitasi melalui mediasi agar sengketa lahan segera mendapat titik temu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved