Demo Hari Ini

Apresiasi Demo Damai di DPRD Kotim, Kapolres Janji Tangani 7 Tuntutan ke Institusinya

Resky memastikan bahwa Polres akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk, sesuai dengan kewenangan. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
AKSI DAMAI - Aksi damai yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil Kotim di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain menurunkan 250 personel untuk mengamankan aksi ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain menurunkan, 250 personel untuk mengamankan aksi damai yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil Kotim, di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025).

Puluhan yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan masyarakat itu menyampaikan berbagai tuntutan. 

Meski jumlah peserta cukup banyak, jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif sejak pagi hingga siang hari.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Kami menyiagakan 250 personel sejak semalam untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif," ujarnya. 

Baca juga: Warga Baamang Hulu Sampaikan Aspirasi Demo 1 September 2025, Minta DPRD Kotim Lebih Pro Rakyat

Selain itu, Resky juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat yang bisa menahan diri serta menyampaikan aspirasi dengan tertib. 

Ia mengapresiasi kesadaran para peserta aksi yang tidak terprovokasi dengan isu-isu liar. 

Menurutnya, kedewasaan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi kunci terciptanya suasana aman.

Selain jajaran Polres Kotim, pengamanan juga melibatkan Satpol PP dan sejumlah organisasi masyarakat. 

Kehadiran gabungan aparat ini, kata Kapolres, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.

“Ini semua berkat kesadaran kita bersama menjaga keamanan. Kondisi Kotawaringin Timur sampai sejauh ini aman dan terkendali, meski ada puluhan orang yang turun menyuarakan pendapatnya,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyinggung soal adanya tujuh kasus pidana yang diduga belum ditangani Polres Kotim. 

Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Kasus-kasus yang disebutkan sebagian besar adalah perkara pembunuhan. Ini akan kita evaluasi secara khusus untuk mengetahui kendala dalam penyelesaian perkara tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Resky memastikan bahwa Polres akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk, sesuai dengan kewenangan. 

Jika perlu, ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved