Berita Palangka Raya

Kepala Bapenda Kalteng Ungkap Faktor Defisit APBD 2024, hingga Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana

Kepala Bapenda Kalteng mengungkapkan faktor-faktor defisit anggaran 2024 Kalteng, yang menjadi sorotan DPRD hingga dugaan penyimpangan anggaran

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo saat diwawancarai awak media, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Terungkap saat di rapat paripurna DPRD Kalteng bersama dengan Badan Anggaran atau Banggar. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalteng mengalami defisit anggaran mencapai Rp Rp 796,24 miliar.

Bukan tanpa alasan seperti yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kalteng Siti Nafsiah, menyoroti permasalahan pentingnya transparansi anggaran oleh Pemprov Kalteng.

Banggar DPRD Kalteng menyampaikan, anggaran pendapatan Pemprov sebesar Rp 9,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp8,33 triliun lebih atau 90,38 persen.

Sedangkan anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp 10,22 triliun lebih, terealisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp9,13 triliun lebih atau 89,39 persen.

Berdasarkan realisasi APBD 2024 itu, Pemprov Kalteng mengalami defisit sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen.

Sejumlah catatan pun diberikan ke Pemprov Kalteng untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan sebaik mungkin agar tidak ada lagi kekeliruan dalam perencanaan, penyusunan hingga realisasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo mengungkapkan, sejumlah fakta-fakta akan kondisi APBD 2024 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo mengungkapkan, pendapatan daerah Kalteng berasal dari dua sumber.

Yang pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kedua transfer dari pemerintah pusat.

"Adanya defisit anggaran 2024 itu, karena ada transfer pusat yang tidak disalurkan," ujar Anang.

Anang menyebut, tak mengetahui pasti alasan transfer tersebut tidak disalurkan, mengingat hal itu merupakan kewenangan pusat.

Meski demikian, setelah defisit anggaran di 2024, Anang membeberkan, Pemprov Kalteng berupaya agar tidak terlalu bergantung dengan transfer dari pusat. Satu di antaranya dengan meningkatkan PAD.

Menurut Anang, sejauh ini sumbangan PAD masih belum maksimal, baik dari pajak kendaraan bermotor maupun BBM yang berpotensi menjadi penunjang pendapatan daerah.

Pemprov Kalteng juga sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat terbebas dari pajak pokok kendaran dan denda.

"Yang dibayar hanya pajak tahun berjalan. Ini juga salah satu strategi Gubernur untuk meningkatkan PAD," ucap Anang.

Potensi PAD Kalteng, juga berkurang karena masih banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar daerah atau plat non KH.

Meski tak bisa secara langsung mengintervensi agar menggunakan plat KH, Anang berharap kesadaran masyarakat, agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Apalagi, infrastruktur yang digunakan berasal dari pendapatan pajak di Kalteng.

"Ini merusak jalan kita, malah tidak menyumbang untuk perbaikan jalan kita," kata Anang.

Selain dari pajak kendaraan, Anang mengakui, pajak air permukaan juga belum dimaksimalkan untuk PAD.

Alasannya, kata Anang, karena Pemprov Kalteng belum memiliki mekanisme meteran seperti PDAM untuk menghitung penggunaan air permukaan.

Meski begitu, lanjut Anang, Pemprov Kalteng bakal berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak air permukaan pada tahun ini.

Pemprov, bakal memasang meter air di perusahaan yang beroperasi di Kalteng. Perusahaan-perusahaan itu didominasi sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga akan memaksimalkan pajak alat berat di tahun ini.

"Tahun-tahun sebelumnya memang stagnan, dalam minggu ini data (perusahan, red) sudah dikumpulkan," tutur Anang.

Untuk meminimalisir defisit APBD seperti di 2024, mantan Pj Bupati Kotawaringin Barat itu membeberkan, Pemprov Kalteng bakal menyesuaikan kapasitas fiskal dengan program pembangunan.

"Untuk tahun ini, kita menargetkan sekitar Rp 9,2 triliun pendapatan daerah," tutup Anang Dirjo.

Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran oleh PemprovĀ 

Dalam penyampaian Siti Nafsiah menyebut, pihaknya menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan status utang-piutang daerah, baik bersumber dari pusat maupun masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga.

Nafsiah menyampaikan hal itu saat membacakan hasil laporan Banggar DPRD pada Rapat Paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025).

Nafsiah menyebut, kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang bersifat ditentukan peruntukannya atau earmark, harus dipastikan tidak mengaburkan defisit riil daerah.

"Langkah rekonsiliasi keuangan antara Pemprov dan Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan," ujarnya.

Pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kalteng memang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, masih ada temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

"Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera ditindaklanjuti," terang Nafsiah.

Setelah temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, Nafsiah berharap, pengelolaan keuangan itu dapat menjadi acuan untuk perbaikan serta koreksi terhadap kelemahan dan kekurangan Pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Banggar DPRD, lanjut Nafsiah, memberikan perhatian serius terhadap temuan BPK atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Nafsiah menambahkan, Banggar DPRD juga mendorong Pemprov Kalteng agar segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi tersebut secara menyeluruh.

"Dalam rangka memperbaiki manajemen keuangan daerah serta mencegah berulangnya kesalahan administratif maupun penyimpangan anggaran," tegas Nafsiah.
Lebih lanjut, Banggar DPRD mengkritisi kualitas perencanaan dan penganggaran yang tidak konsisten antara RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD.

Nafsiah mengungkapkan, telah ditemukan beberapa item kegiatan yang tertuang dalam RKPD tidak mencerminkan volume dan nilai yang realistis, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian saat pelaksanaan anggaran.

"Karena itu, DPRD meminta Bapperida dan TAPD agar melakukan reviu dan validasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved