Berita Kotim Kalteng

Pria di Kelurahan Ketapang Kotim Dibekuk Polisi Mau Jualan Sabu, 12 Paket Ditemukan Dalam Kaleng Cat

Seorang pria di Kecamatan Ketapang, Kotim Kalteng ditangkap polisi sembunyikan22 paket sabu yang disembunyikan di kaleng cat bekas siap diedarkan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
TERSANGKA - Pelaku Peces saat diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu oleh petugas di Mapolres Kotim, Minggu (8/6/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lagi dan lagi, personel Satresnarkoba Polres Kotim (Kotawaringin Timur) kembali berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial H. 

H alias Peces diamankan petugas di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (8/6/2025) lalu. 

Dalam penangkapan itu turut disita 22 paket sabu yang disembunyikan di kaleng cat bekas yang ditemukan di tempat tinggalnya. 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui, Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut. 

Dirinya menjelaskan, bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh tim, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 22 paket sabu dengan berat kotor sekitar 108 gram," katanya, Kamis (12/6/2025). 

Baca juga: Warga HSU Kalsel Ditangkap Satresnarkoba Palangka Raya, Simpan Sabu 10,04 Gram Dalam Kaos Kaki

Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Budak Sabu Dibekuk Anggota Satrenarkoba Polresta Amankan 15 Paket Siap Edar

Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara belasan tahun. 

Saat ini tersangka diamankan di Polres Kotim, Polisi masih mendalami jaringan pelaku. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved