Pilkada Barito Utara 2025

Penetapan Paslon pada 16 Juni 2025, Ketua KPU Barito Utara Sebut Verifikasi Berkas Tak Ada Kendala

Ketua KPU Barito Utara mengatakan saat ini tengah melakukan verifikasi berkas paslon dan pada Senin 16 Juni 2025 akan melakukan penetapan tetap paslon

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
WAWANCARA - Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat diwawancaran di di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, Senin (2/6/2025) lalu. Tahapan Pilkada Barito Utara sudah pada pemeriksaan verifikasi berkas dan siap ditetapkan paslon tetap. 

Putusan diskualifikasi untuk dua paslon Pilkada Barito Utara tertuang dalam Amar Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025).

Konsekuensi dari diskualifikasi kedua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 ini, maka tidak terdapat lagi kandidat yang tersisa dalam kontestasi pemilihan ini. 

Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat, KPU harus kembali melaksanakan Pilkada Barito Utara.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved