Pendaftaran Bupati Wabup Batara

Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK, Tim Pemenang Sebut Shalahuddin-Felix Daftar ke KPU Siang Ini

Sekretaris Tim Pemenangan Shalahuddin-Felix, Mudzakkir Fahmi. sebut pasangan calon akan mendaftarkan diri ke KPU Barito Utara siang ini

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
CALON BUPATI BATARA - Sosok Jimmy Carter (kiri) dan Shalahuddin yang rencananya dijadwalkan mendaftar sebagai calon Bupati Barito Utara dengan pasangan masing-masing ke KPU hari ini, Jumat (30/05/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mantapkan diri untuk maju pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin-Felix Sanodie Y Tingan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang ini, Jumat (30/5/2025). 

Informasi ini dibenarkan Sekretaris Tim Pemenangan Shalahuddin-Felix, Mudzakkir Fahmi. 

"Siang ini kita pendaftaran," ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com dari Palangka Raya, Jumat (30/5/2025). 

Berdasarkan surat pemberitahuan Tim Pemenangan Shalahuddin-Felix, keduanya dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. 

Baca juga: Rekap Partai Pengusung Jimmy Carter-Inriaty dan Shalahuddin-Felix, Daftar KPU Barito Utara Hari Ini

Baca juga: Dua Bakal Pasangan Calon PSU Pilkada Barito Utara Siap Daftar ke KPU, Ini Jadwalnya

Untuk diketahui, Shalahuddin-Felix merupakan paslon pengganti pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK), yang mendiskualifikasi dua paslon peserta Pilkada Barito Utara 2024. 

Bakal paslon Shalahuddin-Felix diusung 9 partai dalam Pilkada Barito Utara pasca putusan MK ini. 

Adapun 9 partai pengusung Shalahuddin itu di antaranya : 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

3. Partai Amanat Nasional (PAN) 

4. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

6. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 

7. Partai Ummat 

8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

9. Partai Bulan Bintang (PBB) 

Sebelumnya 9 partai ini merupakan koalisi pemenangan H Gogo Purman-Jaya-Hendro Nakalelo. 

Barito Utara kembali melakukan Pilkada setelah MK memutuskan mendiskualifikasi dua paslon peserta yakni H Gogo Purman-Jaya-Hendro Nakalelo dan Ahmad Gunadi-Sastra Jaya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved