Pendaftaran Bupati Wabup Batara

Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni Jadi yang Pertama Resmi Daftar ke KPU Barito Utara

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni resmi mendaftar ke KPU Barito Utara jadi yang pertama

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TANGKAPAN LAYAR KPU BARITO UTARA
MENDAFTAR - Jimmy-Inriaty resmi mendaftar ke KPU Barito Utara sebagai peserta Pilkada pasca putusan MK, Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/5/2025). 

Jimmy-Inri mendaftar sebagai peserta Pilkada Barito Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Jimmy-Inri datang ke KPU Barito Utara bersama rombongan tim pemenangan dan koalisi partai pendukung. 

Jimmy-Inri didukung 6 partai di antaranya Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem. 

Sekretaris DPD Demokrat Kalteng, Junaidy membenarkan bahwa Jimmy-Inri telah mendaftar ke KPU Barito Utara. 

"Sudah (mendaftar, red) pagi tadi," kata Junaidi saat dihubungi Tribunkalteng.com, Jumat (30/5/2025). 

Dalam sambutannya Jimmy berterimakasih kepada KPU Barito Utara yang telah menerima berkas pendaftaran Jimmy-Inriaty. 

"Artinya semua berkas yang kami serahkan sudah lengkap," katanya. 

Sebagai informasi, Jimmy Carter merupakan Wakil Ketua DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat. Ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kalteng

Sekretatis DPRD Kalteng, Pajarudinnoor mengungkapkan, Jimmy Carter mundur dari DPRD Kalteng pada 23 Mei 2025. 

Baca juga: Rekap Partai Pengusung Jimmy Carter-Inriaty dan Shalahuddin-Felix, Daftar KPU Barito Utara Hari Ini

Baca juga: Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK, Tim Pemenang Sebut Shalahuddin-Felix Daftar ke KPU Siang Ini

Dia menyebut, Sekretariat DPRD Kalteng juga telah mengeluarkan surat keterangan pengunduran diri untuk Jimmy Carter. 

"Sudah kita beri surat keterangan. Jadi pemberhentian pimpinan DPRD itu melalui rapat paripurna kemudian baru kita sampaikan ke Gubernur, lalu diterukan ke Kemendagri," ujarnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved