Berita Palangka Raya
Barak di Jalan Badak XVIII Palangka Raya Kalteng Dilalap Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Peristiwa kebakaran menghanguskan sebagian isi barak milik Turiman (69), yang dihuni oleh seorang mahasiswi bernama Dian Tersa (22).
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah barak yang terletak di Jalan Badak XVIII No. 17, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 23.10 WIB, Sabtu (24/5/2025).
Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian isi barak milik Turiman (69), yang dihuni oleh seorang mahasiswi bernama Dian Tersa (22).
"Barak tersebut memiliki tiga kamar, namun yang terbakar hanya satu kamar. Dua kamar lainnya masih dalam kondisi utuh," ujar Kepala Seksi Pengendalian, Komunikasi dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Gerak Cepat Atasi Masalah, Ini Penjelasan PLN Penyebab Kebakaran Listrik di Jalan G Obos Induk
Baca juga: Berikut Jumlah dan Lokasi Kebakaran di Palangka Raya Kalteng di April 2025, Ada Sengaja Dibakar
Baca juga: Kebakaran di Palangka Raya Diduga Titik Api dari Tengah Kos, Kerugian Ditafsirkan Capai Rp500 Juta
Peristiwa bermula saat penghuni barak kembali ke tempat tinggalnya dan mendapati bahwa aliran listrik telah padam.
Ketika membuka pintu, Dian melihat asap tebal mengepul dari dalam ruangan dan segera meminta bantuan warga sekitar.
Mendengar teriakan minta tolong, warga bersama pemilik barak sigap berupaya memadamkan api secara manual sebelum tim pemadam kebakaran tiba.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB oleh petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng, Pemadam Kota Palangka Raya, serta tim pemadam swadaya masyarakat.
Meski kebakaran ini tergolong kecil, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, serta tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Beberapa barang yang hangus terbakar di antaranya satu unit kipas angin dan dua kasur kapuk.
Sementara itu, Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel bekas terbakar dan colokan listrik.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat guna menangani kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran, sementara masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Personel segera kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian, dan meminta keterangan dari para saksi. Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakejadian,” tutupnya.
(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)
Reses DPRD Kota Palangka Raya Hasilkan 212 Aspirasi, Jalan dan Drainase Jadi Usulan Terbanyak |
![]() |
---|
Cipayung Plus Palangka Raya Gelar Ziarah, Diskusi dan Turnamen Minisoccer pada HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
OJK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kalteng |
![]() |
---|
Guru Reguler dan Pendidikan Khusus Kolaborasi Dorong Sekolah Ramah Anak |
![]() |
---|
Polda Ungkap 48 Kasus Penipuan dan Fidusia Pada Jasa Keuangan di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.